Berita Karanganyar
Cara Kejari Karanganyar Musnahkan Barbuk Perkara Pidana: Blender & Bakar Narkotika Hingga Rokok
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sebanyak 64 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Barang bukti dari perkara tindak pidana umum hingga khusus dimusnahkan oleh Kejari Karanganyar, Kamis (23/11/2023).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan berbagai cara.
Mulai dari dipotong, diblender hingga dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar M Zuhri mengatakan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 64 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Mayoritas perkara yang akan dimusnakan Narkotika, serta perkara bea cukai, " kata Zuhri, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Peneliti BRIN Sebut Bawaslu Harus Tegas Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Zuhri mengatakan barang bukti dari perkara narkoba yaitu sabu-sabu sebanyak 169,84 gram, serta 4 paket ganja.
Sementara itu, barang bukti dari perkara bea cukai yaitu, 339.680.000 batang rokok ilegal dari semua yang merk ilegal.
"Selain itu, kami juga memusnahkan 40 hp, serta 369 bungkus mie kadaluarsa, dan 539 bungkus jamu ilegal dari total 12.713 bungkus yang sudah dimusnahkan ditingkat penyidikan oleh BPOM Solo," ucap dia.
"Selain itu, BB yang dimusnahkan merupakan dari perkara tahun 2022 dan awal 2023 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ucap dia.
(*)
Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
![]() |
---|
Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
![]() |
---|
Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
![]() |
---|
Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
![]() |
---|
Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.