Viral
Dalih Ruangan Angker, Cara Suami di Blitar Sembunyikan Jasad Sang Istrinya yang Dicor
Kerangka yang ditemukan dicor dalam kamar sebuah rumah yang ada di Blitar itu adalah Fitriani (21).
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM- Kerangka yang ditemukan dicor dalam kamar sebuah rumah yang ada di Blitar itu adalah Fitriani (21).
Perempuan asal Konawe itu cor oleh SH (30) suaminya sendiri di dalam kamar rumahnya.
Baca juga: Panja Penyelenggara Haji Sepakat Usulan BPIH Jadi Rp 93,4 Juta, Dirjen PHU Kemenag Ungkap Alasannya
Baca juga: Emak-emak Mengaku Pegawai Dinkes Kembali Beraksi di Sragen, Sasar Toko Pakaian, Tarik Rp30 Ribu
Hanya saja, sejak dua bulan lalu, rumah itu telah dijual ke kakak iparnya, Sugeng Riyadi.
Kepada kakaknya, SH pun berpesan agar gembok pintu kamar tidak dibuka.
Hal itu diungkapkan, Subagyo (53), kakak ipar lain SH, Jumat (24/11/2023).
Menurut Subagyo, SH pernah minta ke Sugeng agar tidak membuka pintu kamar itu karena sebagai tempat menyimpan pusaka.
"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo.
Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH. Karena, kebetulan SH memang suka dengan barang antik.
Namun, ketika dilakukan renovasi oleh pemilik rumah baru, Sugeng Riyadi, pekerja membuka pintu kamar tersebut.
Pekerja penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar. Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.
"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.
Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.
"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.
"Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih," lanjutnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).
SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.
Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.
Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.
Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023). (*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.