97 Persen Badan Usaha di Kabupaten Sragen Capai Kepatuhan Pendaftaran Pekerja dalam Program JKN
Kabupaten Sragen meraih UHC dengan capaian 95,68 persen artinya sebanyak 964.878 jiwa penduduk telah mempunyai jaminan kesehatan.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Sragen soal pendaftaran pekerjanya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 97 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti dalam kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Tahap II Tahun 2023 pada Senin (27/11/2023).
Untuk diketahui, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam Program JKN.
Baca juga: BPJS Kesehatan Lauching Universal Health Coverage Kabupaten Karanganyar
Bagi penduduk yang bekerja, wajib didaftarkan oleh pemberi kerjanya ke dalam segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU).
Berdasarkan data badan usaha yang telah dilakukan pemeriksaan oleh BPJS Kesehatan, didapatkan sebanyak 96 badan usaha patuh akan kewajibannya mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya, dari 99 badan usaha.
"Progres pencapaian peserta PPU di wilayah Kabupaten Sragen sebesar 219.070 jiwa dari total penduduk. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 726 jiwa dibanding bulan lalu. Dari bulan Mei sampai Agustus lalu, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Kejaksaan Negeri Sragen melakukan pemanggilan badan usaha terindikasi belum patuh yang telah masuk ke dalam Surat Kuasa Khusus (SKK). Dari upaya tersebut, beberapa badan usaha paham akan kewajibannya dan berkomitmen melakukan pendaftaran pekerja," jelas Dyah.
Tak hanya segmen PPU, segmen kepesertaan lain di Kabupaten Sragen juga mengalami peningkatan secara signifikan.
Sehingga, saat ini Kabupaten Sragen meraih Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian 95,68 persen artinya sebanyak 964.878 jiwa penduduk telah mempunyai jaminan kesehatan dari total penduduk sebanyak 1.008.456 jiwa.
Sehingga secara keseluruhan, capaian kepesertaan mengalami peningkatan sebesar 32.184 jiwa dari bulan lalu.
Selain kepatuhan pendaftaran pekerja, pemberi kerja juga mempunyai kewajiban akan pembayaran iuran JKN.
Dari banyaknya badan usaha di wilayah Sragen, terdapat lima badan usaha dengan capaian kepatuhan pembayaran iuran JKN terbaik, diantaranya PT. Glory Industrial Semarang, PT. Tri Usaha Sejahtera Pratama, PT. Bintang Asahi Textile Industry, PT. Aroma Sukowati dan Pan Brothers, PT, Tbk.
Terkait kepatuhan pembayaran iuran JKN, dari delapan badan usaha yang masuk ke dalam SKK, lima badan usaha mampu melakukan pembayaran iuran JKN, dengan total kurang lebih 7 juta rupiah, dua badan usaha dinyatakan tidak beroperasi, dan satu badan usaha masih diperlukan tindak lanjut lagi.
Tak hanya itu, upaya lainnya adalah penagihan melalui surat pemberitahuan pembayaran iuran JKN.
Hal ini telah diterapkan oleh Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta kepada 43 badan usaha.
Berdasarkan surat tersebut, sebesar 40 persen badan usaha melakukan pembayaran iuran JKN.
Waduh, BUMD di Solo yang Tak Produktif Setor Pemasukan Bakal Jadi Sasaran Gulung Tikar |
![]() |
---|
Sejarah Makam Tumenggung Alap-alap di Gesi Sragen dan Kisah 17 Barisan Senopati |
![]() |
---|
Kebakaran di Sine Sragen, Pemilik Rumah Sempat Berteriak Ingatkan Anggota Keluarga Lainnya |
![]() |
---|
BBM Tumpah Dekat Kompor, Ruko di Sine Sragen Terbakar: Mobil dan Motor Hangus, 1 Orang Terluka |
![]() |
---|
Tradisi Jembulan di Dusun Gabus Wetan Sragen : Digelar Turun Temurun, Wujud Syukur Atas Hasil Panen |
![]() |
---|