Viral

Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Usai Tertibkan Lokalisasi, Kini Wali Kota Turun Tangan

Kantor Satpol PP Denpasar diserang orang tidak dikenal. Aksi penyerangan libatkan dua oknum anggota TNI yang kini sudah ditangani Polisi Militer.

TribunBali.com/Putu Supartika
Kondisi kantor Satpol PP Denpasar usai diserang orang tidak dikenal. 

TRIBUNSOLO.COM – Kantor Satpol PP Denpasar tiba-tiba diserang orang tidak dikenal pada Minggu (26/11/2023) dini hari.

Dikutip dari Tribunnews.com, aksi penyerangan itu dilakukan setelah Satpol PP melakukan penertiban lokalisasi.

Menanggapi adanya penyerangan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pun turun tangan mengatasi masalah ini.

Ia mengatakan, sekarang upaya penertiban dilakukan oleh Sistem Pengaman Lingkungan Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Baca juga: Cara Caleg Tua di Sragen Gaet Suara Milenial : Aktif di Sosmed hingga Pasang Spanduk Nyeleneh

Hal tersebut dilakukan karena penertiban yang menjadi rahan Satpol PP dinilai memiliki risiko tinggi.

“Walaupun itu (penertiban) di ranahnya Satpol PP, karena risiko yang dimunculkan berdampak lebih luas.” Ujarnya.

“Beliau siap turun tangan melalui Sipandu Beradat,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan, penertiban melalui Sipandu Beradat juga sudah disepakati oleh Pemkot Denpasar, DPRD, hingga Pengadilan.

“Tadi kita sudah membuat kesepakatan, kami (Pemkot), Pengadilan, Dandim, Pak Ketua DPRD, bahwa kita akan melakukan kesepakatan bersama dilarang melakukan tindakan-tindakan penertiban,” imbuhnya.

I Gusti Ngurah Jaya Negara menambahkan, penertiban tak bisa dilakukan oleh Satpol PP saja.

Pihaknya akan mengerahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban.

“Jangan Satpol PP (saja). Harus ada unsur Sipandu Beradat. Kekuatan adatnya ada. Kita akan melibatkan semua unsur setiap ada penertiban seperti itu,” jelasnya.

Dalam penyerangan tersebut, ada dua prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat.

Keduanya kini telah diamankan oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana, Senin (27/11/2023).

Dua prajurit TNI tersebut adalah Praka JG dan Pratu VS.

Baca juga: Sejak Juli, Kemenkominfo Catat Ada 96 Kasus Hoaks Soal Pemilu 2024, 290 Konten Medsos Di-take Down

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Penerangan kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto.

"Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI." dikutip dari Trubunnews.com, Rabu (29/11/2023).

"Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," tambahnya.

Dua prajurit TNI tersebut kini ditangani oleh Polisi Militer.

"Sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Ditemui di kesempatan lain, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi mengatakan, pelaku akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Tak Tebang Pilih, Satpol PP Solo Tertibkan Semua Baliho yang Langgar Aturan, Termasuk Prabowo-Gibran

"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan empat pelaku penyerangan.

Mereka yakni NK (31), UIT (48), H (39), dan NS (44).

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved