Pemilu 2024
Bawaslu Sragen Temukan Kampanye Dihadiri Anak, Panitia Terancam Penjara dan Denda
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen akan menindaklanjuti temuan dugaan kampanye yang melibatkan anak kecil.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ahmad Syarifudin
Pihaknya akan berkirim surat kepada partai politik untuk mengingatkan agar kasus kampanye dengan membawa anak kecil tidak terulang kembali.
Jika memang terbukti melanggar, panitia kampanye bisa dijerat pidana. Menurut Kukuh, panitia terancam pidana satu tahun dengan denda Rp12 juta.
Baca juga: Kaesang Akhirnya Beberkan Proses Menjadi Ketua Umum PSI: Komunikasi dengan 3 Petinggi PSI
"Sanksinya pidana kalau terbukti melanggar, yang kena sanksi panitia penyelenggara, kalau kita lihat kemarin ancamannya 1 tahun dendanya Rp12 juta," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, larangan membawa anak kecil ke acara kampanye diatur dalam pasal 280 ayat (2) huruf (k) Undang-undang Pemilu No 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Pasal tersebut berbunyi "Pelaksanaan dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih". Sedangkan WNI yang memiliki hak pilih merupakan yang sudah genap berusia 17 tahun.
Kemudian, dilanjutkan dalam pasal 280 ayat (4) tertulis pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat tersebut merupakan tindak pidana.
Sanksi terhadap pasal tersebut, dijelaskan dalam pasal 493 yang berbunyi "Setiap pelaksana dan atau tim kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000'.
Baca juga: Pilkada Sragen 2024: Menghitung Bayu Efendi, Untung Wibowo, Hingga Budiono
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.