Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Dukuh Mao di Klaten Punya Pantangan Tanam Pohon Pisang: Datangkan Marabahaya

Jika berkunjung ke Dukuh Mao, Jambeyan, Karanganom, Klaten maka ada yang aneh, yakni tidak adanya pohon pisang

|
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ahmad Syarifudin
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Dukuh Mao, Jambeyan, Jatinom, Klaten memiliki pantangan dilarang menanam pohon pisang. 

"Pada masa Mataram kuno disebut dengan Wanua i Maho yang termasuk ke dalam wilayah watak Wka," ujarnya.

Keterangan tersebut didapatkan dari sumber prasasti Kurunan yang memiliki angka tahun 855, pada akhir pemerintahan Sri Maharaja Rakai Kayuwangi.

Di Dukuh Mao sendiri sebelumnya juga pernah di temukan prasasti, yang kini sudah di simpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng-DIY.

Di kutip dari laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjateng/prasasti-abhayananda-mao/ prasasti tersebut bernama Abhayananda, atau Prasasti Mao. Prasasti ini terbuat dari batu patok atau pseudo lingga, dengan tinggi 54 cm dan berdiameter 27 cm.

Baca juga: Kisah Katon, Diundang Presiden FIFA Nonton Final Piala Dunia U-17 Gegara Gowes 450 KM Demi Timnas


(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved