Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Molor 40 Hari, DPRD Solo Desak Proyek Pengerjaan di Jalan Jayawijaya Segera Rampung

Proyek di kawasan jalan Jayawijaya, Mojosongo, Solo jadi sorotan DPRD Solo. Itu lantaran ada beberapa yang belum jadi.

TribunSolo.com/Andreas Chris
Proyek pengerjaan di Jalan Jayawijaya, Mojosongo, Solo mengalami keterlambatan penyelesaian. 

"Evaluasi kami, konsultan perencana tidak cermat. Terus kontraktor garapannya jelek. Ini perlu dievaluasi oleh PUPR," imbuhnya.

Sementara itu, Kasno menjelaskan bahwa penemuan keterlambatan proyek diakui perusahaan penggarap karena sejumlah penyebab. Namun hal itu ditegaskan Kasno bukan menjadi alasan pengerjaan menjadi molor.

"Alasannya banyak persoalan, kurangnya tenaga, berubahnya DED, macam-macam lah. Tapi bagi kami bukan merupakan alasan," 

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Solo Nur Basuki menerangkan molornya pengerjaan proyek di Jalan Jayawijaya lantaran ada sejumlah penyebab.

"Penyebabnya awal-awal ulitilitas banyak yang dipindah, karena pemindahan kabel juga, salah satunya utilitias PDAM," terang Basuki saat di hubungi TribunSolo.

Sampai pada pekan ini Basuki menjelaskan bahwa pengerjaan proyek telah mencapai presentase 95 persen dan menyisakan polesan akhir.

Namun saat ditanya terkait adanya perubahan DED seperti yang ditemukan oleh Komisi III DPRD Solo, Basuki menegaskan karena ada permasalahan di lapangan.

"Penyebabnya tidak seusia DED, ada warga yang minta menggeser tiangnya, permintaan warga," ungkapnya.

Terkait denda yang dibebankan pada perusahaan pemenang lelang, PT Wiranadi Suaka adalah 5 persen dari total nilai kontrak. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved