Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo
Sidang Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo : Pekan Depan, Pemeriksaan Saksi, 3 Tukang Akan Dihadirkan
Sidang kasus pembunuhan Dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34) dengan terdakwa Dwi Feriyanto akan berlanjut pekan depan, tepatnya 13 Desember 2023.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sidang kasus pembunuhan Dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34) dengan terdakwa Dwi Feriyanto akan berlanjut pekan depan, tepatnya 13 Desember 2023, di Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Agenda sidang lanjutan tersebut masih pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hendra Oki Dwi Prasetya mengatakan akan ada lebih kurang 4 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Dosen UIN Solo.
"Agenda pekan depan, pemanggilan saksi tiga tukang dan pemilik rumah," kata Hendra, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo : Pekan Depan, Pemeriksaan Saksi
Adapun sejumlah saksi telah dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said (UIN Solo) dengan terdakwa Dwi Feriyanto di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (6/12/2023) lalu.
Hendra mengatakan sidang lanjutan tersebut menghadirkan tiga saksi dari pemborong bangunan dan teman korban.
"Sidang lanjutan, kami menghadirkan tiga saksi," ucap Hendra, Kamis (7/12/2023).
Tiga saksi tersebut, yakni Indriyono selaku pemborong bangunan, lalu dua teman korban, yakni Nurul Aulia dan Felin Priyanka.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dosen UIN Solo dimulai sekira pukul 14.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo, Terdakwa Tak Keberatan dengan Dakwaan
Deni Indrayana menjadi hakim ketua dalam sidang lanjutan tersebut.
Para saksi yang dihadirkan pun menyatakan sumpah, saat awal sidang kasus pembunuhan Dosen UIN Solo.
Nurul dan Felin mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan kesaksiannya.
Termasuk kesaksian awal mula penemuan jasad korban kasus pembunuhan dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34).
"Ketiganya menerangkan pertama kali yang melihat mayat di dalam rumah," ujar Hendra.
(*)
Sukoharjo
Pengadilan Negeri Sukoharjo
TribunBreakingNews
Dosen UIN Solo
Dosen UIN
UIN Solo
Pembunuhan Dosen UIN Solo
6 Orang Ini Jadi Saksi Sidang Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Jateng |
![]() |
---|
Alibi Tersangka Pembunuhan Dosen UIN Solo, Pura-pura Mancing Belut, Aksi Gagal Ada Ronda Malam |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo, Hakim : Menyesal Hanya Lewat Mulut, Pembunuh Berdarah Dingin |
![]() |
---|
Aksi Terdakwa Pembunuhan Dosen UIN Solo, Pisau Diarahkan ke Leher Korban, Usai Bangun & Teriak |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pembunuhan Dosen UIN Solo, Saksi Ahli Dokter Ungkap Korban Tewas Kehabisan Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.