Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo

Sidang Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo : Pekan Depan, Pemeriksaan Saksi, 3 Tukang Akan Dihadirkan

Sidang kasus pembunuhan Dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34) dengan terdakwa Dwi Feriyanto akan berlanjut pekan depan, tepatnya 13 Desember 2023.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menerima penyerahan tersangka Dwi Ferianto (23) dalam kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Solo, Senin (13/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sidang kasus pembunuhan Dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34) dengan terdakwa Dwi Feriyanto akan berlanjut pekan depan, tepatnya 13 Desember 2023, di Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Agenda sidang lanjutan tersebut masih pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hendra Oki Dwi Prasetya mengatakan akan ada lebih kurang 4 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Dosen UIN Solo

"Agenda pekan depan, pemanggilan saksi tiga tukang dan pemilik rumah," kata Hendra, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo : Pekan Depan, Pemeriksaan Saksi

Adapun sejumlah saksi telah dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said (UIN Solo) dengan terdakwa Dwi Feriyanto di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (6/12/2023) lalu. 

Hendra mengatakan sidang lanjutan tersebut menghadirkan tiga saksi dari pemborong bangunan dan teman korban. 

"Sidang lanjutan, kami menghadirkan tiga saksi," ucap Hendra, Kamis (7/12/2023).

Tiga saksi tersebut, yakni Indriyono selaku pemborong bangunan, lalu dua teman korban, yakni Nurul Aulia dan Felin Priyanka. 

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dosen UIN Solo dimulai sekira pukul 14.00 WIB. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo, Terdakwa Tak Keberatan dengan Dakwaan

Deni Indrayana menjadi hakim ketua dalam sidang lanjutan tersebut. 

Para saksi yang dihadirkan pun menyatakan sumpah, saat awal sidang kasus pembunuhan Dosen UIN Solo

Nurul dan Felin mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan kesaksiannya. 

Termasuk kesaksian awal mula penemuan jasad korban kasus pembunuhan dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34).

"Ketiganya menerangkan pertama kali yang melihat mayat di dalam rumah," ujar Hendra.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved