Pemilu 2024
Penuntasan Kasus HAM, KontraS Belum Temukan dari Visi Misi Capres-Cawapres Dalam Pemilu 2024
visi misi calon presiden dan calon wakil presiden berkaitan dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM), KontraS menyatakan belum temukan secara substanstial
Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM - Melihat visi misi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berkaitan dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan belum menemukan secara substansial dari visi misi yang dipaparkan.
Selain itu, dalam penyampaiannya, KontraS juga belum menemukan visi misi dari para pasangan calon (paslon) capres-cawapres yang berkaitan dengan penyelesaian atau penuntasan kasus pelanggaran HAM.
"Khususnya terkaitan dengan penyelesaian atau penuntasan kasus pelanggaran HAM kami belum menemukan," kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andi Muhammad Rezaldy dalam jumpa pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023) siang.
Baca juga: Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 12 Desember oleh KPK, Presiden Jokowi Dikabarkan Akan Hadir
Andi berharap, nantinya dalam debat capres perdana pada 12 Desember yang membahas isu HAM dan Demokrasi bisa membahas kasus pelanggaran HAM.
"Harapannya dari kami, proses debat capres cawapres nanti bisa membahas itu masalah-masalah substansial berkaitan dengan isu HAM," ucap Andi.
Lebih lanjut, dia mengatakan jangan sampai proses debat nantinya hanya membahas isu Hukum, Demokrasi, dan HAM hanya sebagai formalitas.
"Jadi, jangan sampai proses debat capres cawapres berkaitan dengan isu hukum demokrasi HAM hanya sebatas formalitas," kata Andi.
Baca juga: Viral Pengungsi Asing Marah Nekat Rusak Fasilitas Penampungan di Sidoarjo, Diduga karena Mati Lampu
Sebelumnya, KontraS telah mengusulkan sembilan topik terkait HAM dimasukan ke dalam agenda debat capres pada 12 Desember 2023 mendatang.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan lewat keterangan persnya yang dikutip pada Jumat (8/12/2023).
Pertama, strategi dan metode dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Kedua, peran presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia.
Ketiga, peran presiden dalam menjalankan reformasi keamanan, serta mencegah aparat TNI dan Polri melakukan pelanggaran HAM.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Debat Tanpa Sanggahan, Jubir Timnas AMIN : Itu Namanya Paparan
Baca juga: Tak Hadir di Debat Cawapres TVOne, Gibran : Saya Datang yang Resmi Diselenggarakan KPU Saja
Keempat, meminta para capres-cawapres buat memaparkan langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang terus terkadi di Papua.
Kelima, komitmen Presiden untuk memperbaiki pila penentuan kebijakan yang jauh dari proses yang akuntabel, transparan dan partisipatif.
Keenam, langkah untuk memperbaiki dan memulihkan situasi demokrasi serta kebebasan sipil yang trennya dianggap terus memburuk selama era Presiden Jokowi.
Kontras
Visi Misi Calon Presiden dan Wakil Presiden
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekera
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.