Pemilu 2024

Temuan Dana Kampanye Janggal, Mahfud MD Minta Segera Diselidiki dan Diungkap

Mahfud MD meminta agar aparat penegak hukum mendalami adanya dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024

Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD meminta aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.

Transkasi janggal itu sebelumnya disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan telah diberikan pada Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik itu uang apa,” ujar Mahfud dalam keterangan video di Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Dugaan Dana Kampanye Janggal Ditemukan PPATK, Mengalir Tidak Hanya Satu Parpol

Menurutnya, pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan pada rekening sejumlah pihak.

Mahfud ingin APH dan Bawaslu bergerak cepat untuk memanggil pemilik rekening yang dicurigai menerima aliran dana mencurigakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

“Jadi, jangan diam tuh APH-nya maupun Bawaslunya, dipanggil (lalu ditanya) ini uang dari mana dan seterusnya. Jadi, saya dorong untuk diperiksa,” tutur dia.

Mahfud menekankan, pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mendanai kampanye harus dilakukan.

“Kalau itu memang pencucian uang supaya ditangkap agar tidak terjadi, supaya diperiksa lah,” imbuhnya.

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye Berasal dari Sumber Ilegal, Termasuk dari Tambang Ilegal

Diketahui Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejagatan lingkungan lainnya.

Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral.

Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar. Saat ini, Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu pada APH.

Di sisi lain, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.

Baca juga: Geger PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye Berasal dari Sumber Ilegal, Bawaslu Masih Pelajari Temuan

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan. Sementara, Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).

Meski begitu ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara general.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Minta Penegak Hukum dan Bawaslu Dalami Temuan PPATK Soal Dana Mencurigakan untuk Pemilu", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/17/18354301/mahfud-minta-penegak-hukum-dan-bawaslu-dalami-temuan-ppatk-soal-dana

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved