Berita Karanganyar
Pidato Zulkifli Hasan Soal Salat, Diduga Penistaan Agama, LAKIK & ICMI Lapor ke Polres Karanganyar
Pernyataan Ketum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait bacaan dalam salat dan tahiyat menjadi sorotan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Perwakilan Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK) dan ICMI Karanganyar menunjukkan laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Mendag Zulkifli Hasan. Mereka melaporkan dugaan tersebut ke Polres Karanganyar.
"Saya selaku Ketua ICMI Karanganyar bersama Laskar Islam Karanganyar melaporkan secara resmi, terkait tindak pindana kami agama islam," kata dia.
"Bisa saja polisi bisa mengembangkan kasus ini ke UU ITE yang ancamannya bisa 7 tahun penjara," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyono membenarkan adannya laporan tersebut.
Pihaknya mangaku sudah menerima laporan dari ICMI Karanganyar soal dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Terkait laporan kami terima, ini sedang proses penerimaan laporan, dan kita koordinasikan dengan satuan atas," singkat dia.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Karanganyar
Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
![]() |
---|
Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
![]() |
---|
Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
![]() |
---|
Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
![]() |
---|
Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.