Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Pidato Zulkifli Hasan Soal Salat, Diduga Penistaan Agama, LAKIK & ICMI Lapor ke Polres Karanganyar

Pernyataan Ketum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait bacaan dalam salat dan tahiyat menjadi sorotan. 

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Perwakilan Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK) dan ICMI Karanganyar menunjukkan laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Mendag Zulkifli Hasan. Mereka melaporkan dugaan tersebut ke Polres Karanganyar. 

"Saya selaku Ketua ICMI Karanganyar bersama Laskar Islam Karanganyar melaporkan secara resmi, terkait tindak pindana kami agama islam," kata dia.

"Bisa saja polisi bisa mengembangkan kasus ini ke UU ITE yang ancamannya bisa 7 tahun penjara," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyono membenarkan adannya laporan tersebut.

Pihaknya mangaku sudah menerima laporan dari ICMI Karanganyar soal dugaan tindak pidana penistaan agama.

"Terkait laporan kami terima, ini sedang proses penerimaan laporan, dan kita koordinasikan dengan satuan atas," singkat dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved