Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Operasi Jagratara, Wujud Nyata Peran Imigrasi Surakarta dalam Peningkatan Pengawasan Orang Asing

Operasi “Jagratara” kemudian dilaksanakan serempak pada tanggal 27 Desember dan 28 Desember 2023.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Dok Imigrasi Surakarta
Operasi "Jagratara" Wujud Nyata Peran Imigrasi Surakarta Dalam Peningkatan Pengawasan Orang Asing 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO -Jelang akhir Tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan kegiatan Operasi “Jagratara”.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.1433.KP.04.01 Tahun 2023 Tanggal 18 Desember 2023 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi “Jagratara” dan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi perihal Pelaksanaan Operasi “Jagratara” Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan Kendali Pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.

Baca juga: Kinerja Optimal, Imigrasi Surakarta Bukukan PNBP Lebih dari 3 Kali Lipat Target 2023

Operasi dengan sandi “Jagratara” dilaksanakan dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Pelaksanaan operasi dalam rangka pengawasan orang asing dilakukan secara serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko mengawali rangkaian kegiatan dengan melaksanakan rapat persiapan untuk menentukan target operasi kegiatan yaitu di wilayah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo.

Operasi “Jagratara” kemudian dilaksanakan serempak pada tanggal 27 Desember dan 28 Desember 2023.

Pada hari Rabu, 27 Desember 2023 Operasi “Jagratara” di lakukan di Wilayah Kabupaten Boyolali yaitu di PT JSCorp yang mempekerjakan 18 (delapan belas) WNA berkewarganegaraan Korea Selatan, China, Vietnam dan Filipina. Pada hari yang sama di lokasi kedua, PT. Eco Smart Garment  terdapat 6 (enam) warga negara asing (WNA) yang setelah dilakukan pemeriksaan paspor kebangsaan berasal dari Korea Selatan, China dan India.

 

Selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 28 Desember 2023, Imigrasi Surakarta kembali melakukan kegiatan operasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo yaitu di PT Xinwang Food Indonesia dimana terdapat 4 (empat) WNA berkewarganegaraan China dan di PT Fu Hong sebanyak 1 (satu) orang WNA berkewarganegaraan China.

 

Imigrasi Surakarta mengawasi aktivitas TKA di 4 (empat) Perusahaan tersebut, serta memastikan kelengkapan berkas terkait izin tinggal, izin memperkerjakan tenaga kerja asing dan berkas lainnya. Winarko menyampaikan “Dalam operasi ini secara umum Petugas Inteldakim Surakarta melakukan pengecekan kepada penjamin orang asing berupa perorangan WNI atau korporasi yang beroperasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta (Soloraya) terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Wilayah Indonesia” tutur Winarko.

 

“Untuk menegakkan kedaulatan dan menjaga kemananan, pelaksanaan pengawasan WNA diterapkan sesuai UU No. 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Sejauh ini, keberadaan orang asing di eks-Karesidenan Surakarta masih sebatas keperluan bekerja dan berwisata dan terpantau kondusif.  Pengawasan serentak ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan Perayaan Natal 2023, Tahun Baru 2024, serta Pemilu dan Pilkada tahun 2024” pungkas Winarko.

 

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved