Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Empat Pemuda Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Pengeroyokan di Jalan Sukowati Sragen

Pemuda di Sragen ditangkap Polisi karena mereka mengeroyok seorang pemuda tanpa sebab. Kini mereka sudah ditahan.

Istimewa
Empat pemuda diamankan Polres Sragen karena terlibat pengeroyokan di Jalan Sukowati, Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Empat pemuda asal Kabupaten Sragen diamankan Polisi. 

Pasalnya, mereka terlibat pengeroyokan terhadap Edi Kurniawan (21) Warga Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen di Jalan Sukowati, Sragen Wetan, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam H mengatakan, mereka diamankan atas kejadian pengeroyokan Rabu (20/12/2023) pukul 04.00 WIB.

"Kami mengamankan 4 pemuda atas pengeroyokan terhadap Edi Kurniawan di Jalan Sukowati," ucap Jamal, Rabu (3/1/2023).

Jamal mengatakan, identitas keempat pelaku itu yakni Taufan Eka Permana (19) , Ilham Nur Rohmat (20), Prya Rendy Pratama Wiyudana (20), Berliando Firmando Ibrahim (18).

Dia menjelaskan, kronologi kejadian awal pengeroyokan tersebut yaitu saat korban dan temannya mengendarai sepeda motor Honda CRF hijau bernopol AD 3271 QN di jalanan Kota Sragen

Setelah sampai di depan minimarket depan tugu Adipura, pelapor dan temannya berhenti di depan toko itu bermaksud untuk membeli minuman.

"Tetapi dengan tiba tiba muncul segrombolan orang tak dikenal sekitar lima orang dari belakang pelapor lalu mengroyok
Pelapor dan temanya," ucap dia.

Setelah itu korban dan temannya dibawa oleh mereka ke Alun-alun Sragen.

Lantas, baju teman korban diminta paksa oleh mereka dan setelah itu korban disuruh pergi oleh mereka.

Baca juga: Pasar Slogohimo Bakal Dibangun Total di 2024, Bukan Hanya yang Terdampak Kebakaran

"Kemudian korban dan temannnya lalu pergi ke RSUD Sragen untuk memeriksa luka luka akibat dikeroyok, setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen untuk pengusutan lebih lanjut," ujar dia.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, selanjutnya tim resmob polres sragen melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa CCTV.

Dia mengatakan, sekira pukul 16.00 WIB, pihaknya mengamankan tersangka Taufan Eka Permana di Waduk Dusan, Desa Jengrik, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

"Dari keterangannya, dia mengakui  melakukan pengeroyokan tersebut atas bersama dengan tiga teman yang bernama yaitu Ilham Nur Rohmat, Prya Rendy Pratama Wiyudana dan Berliando Firmando Ibrahim," ucap Jamal.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved