Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Empat Pemuda Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Pengeroyokan di Jalan Sukowati Sragen

Pemuda di Sragen ditangkap Polisi karena mereka mengeroyok seorang pemuda tanpa sebab. Kini mereka sudah ditahan.

Istimewa
Empat pemuda diamankan Polres Sragen karena terlibat pengeroyokan di Jalan Sukowati, Kabupaten Sragen. 

Dia mengatakan, selanjutnya tim resmob sekira pukul 16. 30 WIB berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Kemudian dilakukan Interogasi, mereka mengakui melakukan pengeroyokan yang mana Taufan Eka Permana dengan cara memukul sebanyak 5 Kali serta menendang sebanyak 5 Kali.

Lalu tersangka Ilham dengan cara menendang sebanyak 4 kali.

Lanjut, tersangka Prya Rendy Pratama Wiyudana dengan cara memukul sebanyak 6 Kali, menendang sebanyak 4 kali, melepas kaos korban dan menyeret korban.

Sedangkan, tersangka Berliando Firmando Ibrahim, dengan cara memukul sebanyak 5 Kali, menendang sebanyak 2 kali, dan menyeret korban.

"Selanjutnya tersangka beserta Barang Bukti ke Polres Sragen guna penyelidikan/penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

"Mereka bakal dijerat pasal 170 KUHPidana yaitu barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, " pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved