Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo

Agenda Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo Pekan Depan, JPU Hadirkan Pihak Kepolisian

Jaksa Penuntut Umum Hendra Oki Dwi Prasetya membeberkan sidang lanjutan akan memanggil pihak kepolisian yang melakukan penangkapan.

TribunSolo.com / Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menerima penyerahan tersangka Dwi Ferianto (23) dalam kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Solo, Senin (13/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana akan memanggil pihak kepolisan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Dosen UIN Raden Mas Said Solo, pekan depan.

Sidang nantinya akan digelar pada Rabu (10/1/2023) pekan depan.

Jaksa Penuntut Umum Hendra Oki Dwi Prasetya membeberkan sidang lanjutan akan memanggil pihak kepolisian yang melakukan penangkapan.

"Kemarin kan saya mau merencanakan menghadirkan pihak keluarga korban, kemarin saya sudah koordinasi melalui Penasihat hukum keluarga," ucap Hendra Kepada TribunSolo.com, Kamis (4/1/2023).

Baca juga: Kesaksian Tukang Servis HP di Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo: Curiga, Terdakwa Bilang Dus HP Rusak

Baca juga: BREAKING NEWS : Sidang Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo, Rekan Kerja & Tukang Servis HP Jadi Saksi

Hendra sempat menawarkan jadwal apakah pekan depan atau dua minggu berikutnya.

"Saya sudah menawarkan selonggarnya pihak keluarga, kalaupun bisa minggu depan, pihak kepolisan lebih fleksibel diundur atau diganti bisa," paparnya.

Namun, Hendra selaku JPU tetap sesuai rencana dari pihak Kepolisian yang menangkap terdakwa.

Kemungkinan setelah itu pemanggilan pihak keluarga korban yakni adik korban.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved