Berita Sragen
Warga Klaten Nekat Curi Perhiasan dan Uang Jutaan Rupiah dari Rumah Seorang Lansia di Sragen
Seorang warga Klaten nekat gasak perhiasan dan uang jutaan rupiah dari rumah seorang Lansia di Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tariyono (38) seorang pria warga Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten ini tega mencuri uang hingga perhiasan emas milik seorang lansia warga Kabupaten Sragen.
Ia mencuri di rumah Sugito (66) warga Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Selasa (2/1/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Menurut Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana mengatakan aksi pencurian itu diketahui saat anak korban bernama Yuli pulang mengantarkan pesanan daun singkong dan daun pepaya ke desa tetangga.
Sebelum berangkat, anak korban ini sudah memastikan pintu dalam kondisi terkunci.
Baca juga: Korban Pencurian Emak-emak di Kios Pasar Bunder Sragen Ngaku Ikhlas, Pilih Tak Lapor ke Polisi
Namun, sekembalinya ke rumah, anak korban ini terkejut melihat gembok pintu sudah dalam kondisi rusak.
"Ketika Yuli ini masuk ke dalam rumah, langsung menuju dapur, dan didapati pintu dapur dalam kondisi terbuka," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (5/1/2024).
"Kemudian Yuli bertanya kepada suaminya, Pak pintune kok jebol soale mau tak kunci (Pak, pintunya kok jebol padahal tadi sudah saya kunci)," sambungnya.
Lanjut Suyana, Yuli dan suaminya langsung merasa curiga, dan memeriksa barang-barang yang ada di rumah.
Baca juga: PENGAKUAN Korban Pencurian Emak-emak di Pasar Bunder Sragen, Karyawan Sedang Sibuk Layani Pembeli
Saat dicek ternyata satu unit haphone milik Yuli yang ditaruh di atas kasur dalam kamar sudah tidak ada.
Setelah dicek lagi, ternyata perhiasan berupa kancing emas 2 buah yang disimpan di dalam lemari dan uang kurang lebih Rp 4.000.000 yang disimpan di dalam jaket, kantong celanan dan peci yang berada di dalam kamar juga sudah tidak ada.
Kemudian, menurut Suyana keduanya memberitahukan apa yang terjadi kepada Sugito.
Setelahnya, korban melaporkan apa yang telah terjadi kepada Polsek Kalijambe.
Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, dan menangkap pelaku di rumahnya yang ada di Kabupaten Klaten.
"Pada hari Kamis, tanggal 4 Januari 2024 pukul 12.00 tim unit reskrim Polsek Kalijambe melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Klaten," jelasnya.
"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan di wilayah Klaten dan mengamankan tersangka beserta barang bukti ketika tersangka berada di dalam rumahnya," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku Tariyono dijerat pasal 363 KUHP dan terancam 7 tahun penjara. (*)
Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.