Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Insiden Konvoi PDIP di Boyolali

Buntut Penganiayaan Simpatisan Ganjar, 30-an Orang Minta Polisi Tangkap Pemotor Berknalpot Brong

Puluhan orang yang mengatasnamakan forum masyarakat Boyolali Tersenyum meminta Polisi juga mengusut simpatisan yang berkonvoi dengan knalpot brong itu

Tribunsolo.com/Tri Widodo
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Boyolali mendatangi Polres Boyolali, Senin (8/1/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Oknum TNI yang melakukan penganiayaan simpatisan Ganjar-Mahfud sudah di proses hukum.

Enam anggota TNI Yonif 408 sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk keadilan, puluhan orang yang mengatasnamakan forum masyarakat Boyolali Tersenyum meminta Polisi juga mengusut simpatisan yang berkonvoi dengan knalpot brong itu.

Sebanyak 30-an orang dari kelompok masyarakat ini pun mendatangi Polres Boyolali, Senin (8/1/2024) pada pukul 15.10 WIB.

Forum masyarakat ini juga memberikan tumpeng dan bucket bunga sebagai wujud dukungan kepada polisi.

Tumpeng dan bucket bunga itu diserahkan kepada Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap polisi yang masif melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

"Saya sebagai anggota masyarakat Boyolali juga meminta keadilan agar para pelaku-pelaku (konvoi) knalpot brong penyebab terjadi peristiwa tersebut, juga diproses secara hukum," kata Koordinator Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum, Anang Sugiantoko.

Baca juga: Setelah Lima Hari Dirawat, Simpatisan Ganjar yang Dikeroyok Oknum TNI Sudah Pulang dari Rumah Sakit

Dia mengaku mendapatkan informasi jika simpatisan yang konvoi itu juga menenggak minuman keras.

Untuk itu, pihaknya meminta polisi mengusut juga kasus itu.

"Biar adil. Masak yang diproses tentaranya saja. Penyebabnya nggak diproses hukum," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas, AKP Arif Muhdi mengapresiasi forum masyarakat Boyolali yang telah menyampaikan aspirasinya.

Forum masyarakat mengapresiasi kerja polisi yang melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

Sedangkan terkait tuntutan warga untuk mengusut kasus knalpot brong beberapa waktu lalu saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan hal tersebut.

"Saat ini masih berproses, masih melakukan pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved