Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Insiden Konvoi PDIP di Boyolali

BREAKING NEWS : 18 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Penganiayaan Simpatisan PDIP di Boyolali

Ada 18 saksi yang telah diperiksa Denpom IV/4 Surakarta atas kasus dugaan penganiayaan simpatisan PDIP oleh oknum TNI

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Tangkapan Layar X
Pengeroyokan oleh oknum TNI di depan Markas Yonif 408 /Sbh Kompi B Boyolali, jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (30/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ada 18 saksi yang telah diperiksa Denpom IV/4 Surakarta atas kasus dugaan penganiayaan simpatisan PDIP oleh oknum TNI di depan markas Kompi Senapan B yonif 408/Suhbrastha.

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut, untukn diketahui, terjadi pada 30 Desember 2023. 

Pendalaman kasus penganiayaan simpatisan PDIP masih terus didalami Denpom Solo. 

Kini, ada 18 saksi diperiksa. 

Diantranya, 14 saksi sipil dan 4 saksi ahli. 

Baca juga: Unggul di Survei Galidata, Ganjar Pranowo Klaim Elektabilitasnya dengan Mahfud MD Terus Naik

Baca juga: Kasus Gus Miftah Bagi Uang Resmi Dihentikan, Bawaslu Pamekasan : Tidak Penuhi Unsur Pidana

"Proses masih berjalan, nanti untuk lebih lanjut langsung ke Kapendam," ujar Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Teguh Ariwibowo saat ditemui di acara Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Mapolresta Solo, Minggu (14/1/2024).

Sementara untuk perkembangan kasus yang lebih lengkap, Teguh menjelaskan sesegera mungkin akan diumumkan oleh Penerangan Kodam (Pendam) Diponegoro.

"Terkait update lebih lanjut sudah ada bidang terkait yaitu dari Pendam kepada rekan-rekan media," sambungnya.

Sementara itu, terkait status oknum anggota TNI yang menganiaya simpatisan PDIP Boyolali diakui Teguh masih tersangka.

"Iya, masih," imbuhnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved