Insiden Konvoi PDIP di Boyolali
Kata Komandan Denpom Surakarta soal Peluang Penambahan Tersangka Kasus Penganiayaan Simpatisan PDIP
Komandan Denpom IV/4 Surakarta belum bisa memastikan ada tidaknya tambahan tersangka dalam kasus penganiayaan simpatisan PDIP di Boyolali
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Teguh Ariwibowo belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan tersangka atau tidak dalam kasus dugaan penganiayaan simpatisan PDIP di depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha.
Dia hanya bisa memastikan bila proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Ya proses masih berjalan," ucap Teguh saat ditemui di acara Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Mapolresta Solo, Minggu (14/1/2024).
"Saya belum bisa mengatakan akan ada penambahan tersangka apa tidak yang pasti proses masih berjalan," tambahnya.
Sejauh ini ada enam oknum TNI yang telah ditetapkan tersangka.
Penetapan terjadi setelah Denpom Solo mendalami kasus tersebut.
Mereka mencari keterangan dari 15 oknum TNI.
Baca juga: Unggul di Survei Galidata, Ganjar Pranowo Klaim Elektabilitasnya dengan Mahfud MD Terus Naik
Terbaru, ada 18 saksi yang telah diperiksa Denpom IV/4 Surakarta atas kasus dugaan penganiayaan simpatisan PDIP oleh oknum TNI di depan markas Kompi Senapan B yonif 408/Suhbrastha.
Kejadian dugaan penganiayaan tersebut, untukn diketahui, terjadi pada 30 Desember 2023.
Pendalaman kasus penganiayaan simpatisan PDIP masih terus didalami Denpom Solo.
Kini, ada 18 saksi diperiksa.
Diantaranya, 14 saksi sipil dan 4 saksi ahli.
Baca juga: Kasus Gus Miftah Bagi Uang Resmi Dihentikan, Bawaslu Pamekasan : Tidak Penuhi Unsur Pidana
"Proses masih berjalan, nanti untuk lebih lanjut langsung ke Kapendam," ujar Teguh.
Sementara untuk perkembangan kasus yang lebih lengkap, Teguh menjelaskan sesegera mungkin akan diumumkan oleh Penerangan Kodam (Pendam) Diponegoro.
"Terkait update lebih lanjut sudah ada bidang terkait yaitu dari Pendam kepada rekan-rekan media," sambungnya.
Sementara itu, terkait status oknum anggota TNI yang menganiaya simpatisan PDIP Boyolali diakui Teguh masih tersangka.
"Iya, masih," imbuhnya.
(*)
Penganiayaan Simpatisan Ganjar oleh Oknum TNI Boyolali, Korban Sebut Musibah, Harap Segera Selesai |
![]() |
---|
Kondisi Slamet Andono, Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI Boyolali, Sudah Membaik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 18 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Penganiayaan Simpatisan PDIP di Boyolali |
![]() |
---|
Puan Bantah Megawati Dukung Penggunaan Knalpot Brong Gegara Bela Simpatisan Ganjar di Boyolali |
![]() |
---|
Respons Puan & Megawati soal Penganiayaan Simpatisan Ganjar - Mahfud di Boyolali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.