Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Dinas Sebut Pernah Minta Pedagang Olahan Daging Anjing di Solo Beralih, Sulit karena Punya Langganan

Dinas mengakui sulit untuk meminta para pedagang daging anjing menjual produk lain. Mereka biasanya kembali lagi.

TribunSolo.com
Ilustrasi kuliner dari daging anjing. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dispartan KPP Solo sudah melakukan upaya agar bisa mengurangi tingkat konsumsi daging anjing di Solo

Satu caranya dengan meminta pedagang daging anjing beralih untuk menjual makanan yang lain. 

Namun, cara ini juga belum bisa, sebab para pedagang daging anjing ini sudah punya pelanggan. 

Dari pelanggan itu, mereka menyambung hidup. 

Kepala Dispartan KPP Solo, Eko Nugroho Isbandijarso menjelaskan, faktor maraknya peredaran olahan daging anjing di Solo lantaran ada peminat dan tak ada larangan. 

Selain itu, bahan baku juga selalu tersedia. 

Dia menjelaskan, pihaknya kesulitan meminta para pedagang olahan daging anjing untuk beralih ke komoditas lain.

Mereka telah memiliki pelanggan yang sehari-hari diandalkan untuk menyambung hidup.

“Sebetulnya kita sudah memberikan agar alih usaha ke yang lain. Tapi akhirnya juga balik lagi. Produknya ada, peminatnya ada,” ungkapnya saat dihubungi Kamis (11/1/2024).

Selain itu, pihaknya juga belum bisa merancang aturan yang baku mengenai pelarangan peredaran daging anjing.

Baca juga: Pasca SE Larang Konsumsi Daging Anjing di Sragen Terbit, Tim Gabungan Awasi Lalu Lintas Ternak

Sebab, belum ada undang-undang di pusat yang mengamanahkan adanya aturan ini.

“Paling nanti hanya surat edaran. Dasar hukum di atasnya kan belum ada,” jelasnya.

Sejauh ini Pemerintah Kota Solo juga belum menerbitkan surat edaran mengenai pelarangan daging anjing.

Pihaknya baru melaksanakan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk tidak memberikan surat keterangan.

“Surat edaran kita belum. Kita sudah melaksanakan surat edaran dari kementerian dan Dinas Peternakan Jawa Tengah. Di antaranya tidak memberikan surat keterangan pada anjing yang dipotong. Kemudian tidak memberikan surat keterangan produk daging anjing,” terangnya.

Baca juga: Kondisi 226 Anjing yang Diselamatkan dari Penjagalan, Dimasukkan ke Karung agar Mudah Dibanting

Saat ini pihaknya baru melaksanakan edukasi ke masyarakat dampak kerugian akibat konsumsi daging anjing. Di antaranya resiko timbulnya berbagai penyakit.

“Kita juga melaksanakan edukasi kepada masyarakat dan pedagang. Yang belum kita laksanakan untuk pembuatan surat edaran. Kita belum ada tindak lanjutnya,” tuturnya.

Pihaknya juga sudah melakukan audiensi dengan DMFI (Dog Meat Free Indonesia). Dari hasil audiensi ini telah dilaporkan ke atasan.

“Sudah audiensi DMFI (Dog Meat Free Indonesia) dua minggu yang lalu. Kita sudah laporkan Pak Sekda dan dipelajari. Dapat lagi edaran provinsi Jawa Tengah sudah tindaklanjuti mengirimkan nota dinas ke wali kota. Nanti arahnya seperti apa,” jelasnya.

Selama ini daging anjing yang diperdagangkan di Solo dipasok dari berbagai daerah.

Dengan ditangkapnya pemasok daging anjing beberapa waktu lalu, hal ini akan mengganggu pasokan di Solo.

“Ya seperti yang disampaikan asalnya Jawa Barat. Ada dari Subang dari mana-mana. Dengan adanya kasus ini akan stop kalau kesulitan memperoleh bahan,” tuturnya. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved