Berita Solo
2 Mobil Terlibat Kecelakaan di Simpang Empat Pasar Pon Solo, Sama-sama Honda Brio & Berwarna Merah
Dua mobil yang terlibat kecelakaan adalah Honda Brio AD 1985 PY dan Honda Brio T 1198. Kedua mobil memiliki warna yang sama, yakni merah
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kecelakaanan lalu lintas melibatkan dua unit mobil dengan merk dan jenis yang sama terjadi di ruas jalan Slamet Riyadi, tepatnya disimpang empat Pasar Pon Minggu (14/1/2024) pagi.
Keduanya merupakan mobil Honda Brio berwarna merah.
Hanya warna kap mobil dan plat nomor saja yang membedakan kedua mobil itu.
Dikonfirmasi, Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan mengatakan piket Unit Gakkum Satlantas Polresta Solo mendapat laporan sekitar pukul 03.30 WIB.
"Jadi pagi tadi, sekitar pukul 03.30, kita mendapat laporan kejadian kecelakaan tersebut. Piket malam kita langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan," ujar Agung.
Mobil Honda Brio AD 1985 PY tersebut dikemudikan oleh Didik Aprilia Wibowo (23), warga Karangmalang, Sragen.
Sementara Honda Brio dengan Nopol T 1198 GH (30), warga Grogol, Kecamatan Sukoharjo.
Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat kedua kendaraan ini sama-sama berjalan dari arah barat ke timur.
Baca juga: PENYEBAB Pasar Mebel Alami Kerusakan Pasca Dibangun, Tanah Gerak Gegara Hujan Deras Guyur Solo
Mobil Brio bernopol AD 1985 PY yang berada diposisi depan berhenti karena trafic light berwarna merah.
Tetapi hal tersebut tidak disadari oleh GH hingga kecelakaan pun tak bisa dihindari.
"Namun, Brio satunya yang berada dibelakang, kemungkinan kurang kosentrasi, atau lambat melakukan pengereman, menghantam Brio yang ada didepan," katanya.
"Akibatnya Brio yang ada didepan tersundul dan rusak bagian belakangnya. Untungnya tidak ada kendaran dari arah selatan maupun utara, sehingga tidak memperparah kecelakaan," sambungnya.
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan kedua kendaraan untuk proses pemeriksaan.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian ditaksir mencapai Rp 2 juta.
"Tidak ada korban, kedua pengemudi selamat. Hanya saja mobilnya yang rusak cukup parah. Kerugian ditafsir sebesar Rp 2 juta," tutup Agung.
(*)
| Duduk Perkara Kasus Bigmo, Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik saat Live di Solo |
|
|---|
| Main Ponsel Saat Mengemudi, Sopir Pikap Terjepit 1,5 Jam Usai Tabrak Bus di Jalan Ahmad Yani Solo |
|
|---|
| Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
|
|---|
| 5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
|
|---|
| Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Dua-mobil-Honda-Brio-yang-sama-sama-warna-merah-alami-kecelakaan-di-Simpang-empat-Pasar-Pon-Solo.jpg)