Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu
Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD, Bawaslu Kembalikan Laporan, Ada Perbaikan Syarat
Laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ganjar dikembalikan Bawaslu Solo.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
"Ada pelapor, ada terlapor, pelapornya juga WNI yang mempunyai hak pilih, seperti itu,".
"Kemudian waktu laporan juga tidak melebihi dari 7 hari sejak waktu diketahui," tambahnya.
Baca juga: Unggul di Survei Galidata, Ganjar Pranowo Klaim Elektabilitasnya dengan Mahfud MD Terus Naik
Poppy pun berjanji bakal langsung gerak cepat bila sebelum tenggat perbaikan, bukti materiil telah dikirim pelapor ke pihaknya.
"Ya kalau nanti 2 hari maksimal Selasa, pelapor berhasil memenuhi syarat materiil berupa bukti penguat," ucap dia.
"Maka kita register, tapi kalau tidak ya hanya menjadi informasi awal bagi Bawaslu," imbuhnya.
Meski menyeret nama Ganjar Pranowo, Poppy menyebut bahwa terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye masih berada di bawah penanganan Bawaslu Solo dan belum diambil alih oleh Bawaslu pusat.
(*)
Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar Gugur, TPD Ganjar-Mahfud : Kalau Melanggar, Panwas Bertindak |
![]() |
---|
Alasan Laporan Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD Solo Tak Lanjut: Tidak Kirim Perbaikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Bawaslu Tak Lanjutkan Proses Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD Solo |
![]() |
---|
Ganjar Dituding Bagi Voucher Saat CFD Solo, FX Rudy Tegaskan Ganjar-Siti Atikoh Cuma Olahraga |
![]() |
---|
Ganjar Dituding Bagi Voucher Saat CFD Solo, Ketua Panitia Sebut Ganjar Cuma Sapa Warga dan Olahraga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.