Pemilu 2024

Tanggapan Mahfud MD Usai Pelaku yang Mengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap Polisi: Bagus

Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa, menurutnya pihak berwenang akan segera bertindak.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
Kolase Surya.co.id
Inilah tampang pelaku yang melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan di media sosial. 

TRIBUNSOLO.COM - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD merespons penangkapan pelaku yang mengancam akan menembak Anies Baswedan lewat media sosial.

Mahfud MD menilai langkah yang dilakukan polisi yang segera menangkap pelaku sudah tepat.

"Dan sekarang sudah ditindak dan itu bagus," ujar dia, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Kejadian Pengancaman ke Anies tak Terulang: Pasti Ditangkap dan Harus Ditindak

Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa, menurutnya pihak berwenang akan segera bertindak.

"Saya ingatkan, jangan suka ngancam-ngancam apa lagi, lewat medsos, Itu bisa ketangkap dalam waktu dekat, siapapun (pelakunya), kemudian ancaman kekerasan itu, pasti bisa ditangkap dan harus di tindak," ujar Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, Anies mendapat sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Cak Imin Janji Kembangkan Wisata Halal di Indonesia Jika Menang Pilpres: Tak Ada Lagi Wisata Haram

Salah satunya dilontarkan oleh pemilik akun TikTok @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku yang berinisial AWK (23) di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap AWK. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved