Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Siap-siap Pelajar di Jateng, Dinas Pendidikan Siapkan Sanksi bagi Pelajar yang Pakai Knalpot Brong

Larangan knalpot brong di lingkungan sekolah, bagi pelajar di Jawa Tengah bakal diperketat.

Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Ratusan knalpot brong hasil operasi knalpot brong dipamerkan di pemusnahan knalpot brong, di Mapolres Karanganyar, Minggu (14/1/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Larangan knalpot brong di lingkungan sekolah, bagi pelajar di Jawa Tengah bakal diperketat. 

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menegaskan akan menyita kendaraan siswa yang melanggar aturan.

Baca juga: Pj Bupati Timotius Hadiri Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Mapolres Karanganyar

Pihaknya akan memanggil orang tuanya untuk mengambil kendaraan ke sekolahnya.

"(Sanksi bagi yang melanggar) dikunci dan diambil oleh orang tua dengan diberikan edukasi," tutur Uswatun usai deklarasi zero knalpot brong bersama Polda Jateng dan lapisan masyarakat di Jawa Tengah di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Minggu (14/1/2024).

Diketahui deklarasi tersebut diikuti 13 cabang dinas di 35 kabupaten/kota.

"Kemarin narasumber sudah dihadirkan, kemudian didisemenasikan di seluruh satuan pendidikan di Jateng. Harapan kita, kita sudah mengawal untuk tidak ada kendaraan knalpot brong masuk ke sekolah," tegasnya.

Kemudian surat edaran itu akan ditindaklanjuti dari satuan pendidikan untuk disampaikan kepada orang tua.

Orang tua pun disebut ikut berperan mengawal anak-anaknya baik di lingkungan sekolah atau di luar.

Baca juga: Ramai-ramai Parpol Peserta Pemilu di Boyolali Janji ke Polisi Tak Bakal Kampanye Pakai Knalpot Brong

Langkah ini diambil mengingat penggunaan knalpot brong melanggar hukum dan mengganggu masyarakat.

Aturan hukumnya tertuang dalam UU lalu lintas dan UU kebisingan yang diatur oleh KLHK.

"Dari aspek sosiologis, tidak positif, karena menyebabkan konflik antar kelompok, polusi, menggangu pengguna jalan lainnya, karena semua punya hak kenyamanan dan keamanan berkendara yang sama," jelas Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan, dalam kesempatan yang sama.

Di samping menertibkan lalu lintas, Polda Jateng mendorong upaya ini bertepatan dengan menjelang masa kampanye terbuka pada 21 Januari mendatang.

Polda berharap penertiban knalpot brong dapat mencegah terjadinya konflik antarkelompok.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved