Pemilu 2024

Tak Mau Insiden Boyolali Terulang, Ganjar Minta Pendukung Tak Lagi Pakai Knalpot Brong

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bukan kewenangan TNI untuk menertibkannya.

Tangkapan Layar X
Pengeroyokan oleh oknum TNI di depan Markas Yonif 408 /Sbh Kompi B Boyolali, jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (30/12/2023). 

Larangan penggunaan knalpot brong ini juga dilarang oleh undangan-undangan lalu lintas.

" Maka polri berhak melakukan penindakan," kata Ahmad Luthfi.

Namun sebelum tindakan kepolisian ini dilakukan, pihaknya meminta seluruh pihak tak menggunakan knalpot brong ini.

Terlebih saat kampanye terbuka dalam Pemilu 2024 ini dimulai.

Bahkan, dari peserta pemilu, dan Pasangan Calon Presiden dan wakil presiden juga sudah membuat surat pernyataan dan deklarasi pemilu damai dengan tidak menggunakan knalpot brong.

" Oleh karena itu, saya warning kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jawa tengah Untuk tidak coba-coba untuk melakukan kegiatan ini (menggunakan Knalpot Brong)," tegas Kapolda.

Pihaknya pun tak segan-segan melakukan penertiban.

Polisi di satuan bimbingan masyarakat sudah melakukan pencegahan baik kepada pengguna maupun produsen knalpot brong.

Pencegahan ini dilakukan mulai dari pengguna, bengkel dan perajin knalpot brong dengan memberikan imbauan.

" Jadi semuanya harus bahu membahu, oleh karena itu saya harapkan tidak hanya masyarakat kita yang menggunakan knalpot. Kontestasi Pemilu harus ikut serta, para Parpol untuk mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang," pungkas Luthfi.

(Kompas.com/TribunSolo)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved