Pemilu 2024
Kampanye Terbuka Mulai 21 Februari, KPU Wonogiri : Jadwal Disusun Bersama-sama
KPU Wonogiri bakal menyusun jadwal kampanye terbuka itu bersama dengan pihak-pihak terkait.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Masa kampanye terbuka tinggal menghitung hari.
KPU Wonogiri bakal menyusun jadwal kampanye terbuka itu bersama dengan pihak-pihak terkait.
"Kampanye terbuka mulai 21 Januari, nanti berakhir di 10 Januari," kata Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, kepada TribunSolo.com.
Menurut Satya penyusunan jadwal kampanye terbuka itu dilakukan bersama-sama.
Adapun KPU Wonogiri akan menghadiri rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait, seperti pihak kepolisian terkait penyusunan jadwal kampanye terbuka itu.
"Berikutnya nanti koordinasi lebih lanjut dengan peserta Pemilu terkait kampanye terbuka itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut ada klausul khusus dalam surat permohonan kampanye terbuka, klausul itu yakni tidak menggunakan knalpot brong.
Baca juga: Uji Kir Gratis, Dishub Wonogiri Catat Ada Kenaikan Pemohon Hingga 50 Persen
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan seluruh ketua partai tingkat kabupaten berkaitan pengajuan izin kegiatan. Yakni dengan menyertakan surat pernyataan resmi tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye terbuka," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, klausul tersebut wajib dipenuhi oleh pihak yang mengajukan kegiatan keramaian dan kampanye terbuka.
Pasalnya selain meresahkan masyarakat, knalpot brong menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik.
Pihaknya berharap para simpatisan dan tim sukses dari seluruh partai politik dan bakal calon untuk ikut mendukung zero knalpot brong.
Tujuannya agar tidak ada suara knalpot brong saat pelaksanaan kampanye terbuka, sehingga dapat menjaga situasi Pemilu damai dan kondusif.
"Dalam klausul pengajuan kegiatan keramaian salah satunya larangan penggunaan knalpot brong. Harapannya mereka (peserta) betul-betul mengikuti aturan tertib knalpot brong," kata dia.
(*)
| Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
|
|---|
| Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
|
|---|
| Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
|
|---|
| Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
|
|---|
| Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.