Viral
Gara-gara Pandangan Terhalang Spanduk Caleg, Emak-emak Pemotor Tabrak Mobil hingga Terjatuh
Mirisnya kecelakaan ini diduga karena pandangan si pengendara motor terhalang oleh spanduk calon anggota legislatif (caleg).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kecelakaan antara seorang pengendara motor yang menabrak sebuah mobil terjadi di Jalan Laut Arafuru, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (4/1/2023) sore.
Mirisnya kecelakaan ini diduga karena pandangan si pengendara motor terhalang oleh spanduk calon anggota legislatif (caleg).
Baca juga: Sisir 12 Kecamatan, Bawaslu Sukoharjo Copot Ratusan APK yang Dipasang di Tiang Listrik & Pohon
Dalam kejadian ini si pengendara motor adalah seorang emak-emak sedangkan pengemudi mobil adalah Tamrin (72).
Pada kecelakaan ini pengendara motor mengalami luka ringan.
"Orang yang nabrak minta maaf ke saya. Bilangnya enggak tahu ada mobil saya karena pandangannya tertutup spanduk," kata pengemudi mobil, Tamrin, Selasa (16/1/2024) dilansir dari Kompas.com.
Kejadian ini bermula saat Tamrin sedang mengendarai mobilnya dari arah Jalan Kejaksaan menuju ke arah Puskesmas Kecamatan Duren Sawit.
Saat hendak belok kanan, dari sebelah kiri mobil Tamrin, ada pengendara motor yang melaju dari arah Kanal Banjir Timur (KBT) menuju arah Jalan Kejaksaan.
Di persimpangan Jalan Laut Arafuru, motor itu menabrak sisi kiri mobil Tamrin.
Diketahui pada saat kejadian pengendara motor tersebut hendak berbelok kanan ke arah mobil Tamrin.
"Dia melihat arah kiri kosong, melaju belok kanan, tidak tahunnya ada mobil saya dari arah yang berlawanan," ujar Tamrin.
Pengemudi mobil kemudian turun dari mobil dan melihat emak-emak tersebut sudah terjatuh dari motornya.
Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Sebut Gibran Cuti Hingga 3 Hari Tak Ganggu Kinerja sebagai Wali Kota Solo
Tamrin pun menanyakan mengapa ia tidak melihat mobil korban.
"Dia jawab enggak lihat karena kehalang spanduk, makanya dia kaget. Saya maklumi karena pas saya lihat (memeriksa posisi motor melaju), iya pandangan enggak kelihatan. Melaju dari jauh juga menurut saya tetap tidak kelihatan karena terhalang spanduk," ujar Tamrin.
Tamrin mengaku, ia sudah mengunjungi Kantor Kecamatan Duren Sawit perihal posisi spanduk yang membahayakan masyarakat.
Namun, jawaban yang diterima kurang memuaskan karena pemasangan spanduk caleg di luar ranah pihak kecamatan.
"Pihak kecamatan bilang enggak berwenang. Kondisi spanduk roboh pun mereka bilang enggak bisa (menangani) karena harus ada yang berwenang, yakni Bawaslu," pungkas Tamrin.
(Kompas.com)
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.