Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Sisir 12 Kecamatan, Bawaslu Sukoharjo Copot Ratusan APK yang Dipasang di Tiang Listrik & Pohon

APK yang secara tegas dicopot itu meliputi pemasangan APK di tiang listrik maupun di pohon.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Bawaslu Sukoharjo tengah menertibkan Alat Peraga Kampanye yang melanggar aturan pemasangan di 12 Kecamatan Sukoharjo, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan tindakan tegas dengan menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan pemasangan di ruang publik, Selasa (16/1/2024).

Tindakan tegas Bawaslu itu diambil sebagai langkah serius untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.

APK yang secara tegas dicopot itu meliputi pemasangan APK di tiang listrik maupun di pohon.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki menjelaskan penegasan pencopotan APK berupa baliho itu diselenggarakan secara serentak di 12 Kecamatan, Kabupaten Sukoharjo.

"Pencopotan ini dilakukan serentak di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo," ucap Rochmad, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Imbas Cuti Gibran, TPD Ganjar-Mahfud Akan Laporkan ke Bawaslu, Dorong Ketua DPRD Solo Panggil Gibran

Baca juga: Antisipasi Pohon Tumbang di Sukoharjo, BPBD & DLH Sukoharjo Pangkas Pohon di 12 Kecamatan

Lebih lanjut, ia menjelaskan penertiban ini bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan keberlanjutan proses pemilu yang adil dan berintegritas di seluruh wilayah Sukoharjo.

Selain itu, pengawasan secara langsung juga dilakukan Bawaslu Sukoharjo untuk memastikan penegakan aturan dilakukan sesuai prosedur.

Basuki menekankan bahwa tindakan tegas ini tidak bermaksud merugikan pihak tertentu.

Melainkan untuk memastikan setiap peserta Pemilu mematuhi regulasi yang berlaku.

Ia mengimbau, agar masyarakat Sukoharjo diharapkan dapat mendukung langkah-langkah Bawaslu dalam memastikan jalannya pemilu yang bersih dan berkualitas.

"Pemahaman dan kesadaran terhadap aturan harus ditingkatkan agar proses pemilu dapat berjalan dengan transparan dan berintegritas," katanya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved