Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu
Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar Gugur, TPD Ganjar-Mahfud : Kalau Melanggar, Panwas Bertindak
Tidak dilanjutkannya proses laporan dugaan bagi-bagi voucher internet gratis yang menyeret nama Ganjar mendapat respon TKD Ganjar-Mahfud Solo.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tidak dilanjutkannya proses laporan dugaan bagi-bagi voucher internet gratis yang menyeret capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo di car free day (CFD) Solo oleh Bawaslu Solo mendapat respons dari TPD Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Laporan tersebut, untuk diketahui, dibuat oleh Ketua Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana.
Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Kota Solo, Hendro Pramono mengatakan laporan tersebut memang seharusnya ditolak.
Menurutnya, itu karena memang tidak benar Ganjar membagikan voucher internet gratis di CFD Solo.
"Menurut saya memang itu nggak benar kok, kan kita nggak tahu di CFD itu bukan hanya Pak Ganjar saja," ujar Hendro saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (17/1/2024).
"Dari semua elemen masyarakat kan banyak sekali. Kemudian belum tentu juga (pembagi voucher) atas nama Ganjar-Mahfud. Namanya relawan kan banyak sekali," tambahnya.
Baca juga: Penganiayaan Simpatisan Ganjar oleh Oknum TNI Boyolali, Korban Sebut Musibah, Harap Segera Selesai
Terlebih lagi pembagian voucher internet gratis tidak dilakukan oleh Ganjar secara langsung.
"Kemudian saat pembagian kan pak Ganjar tidak di situ, itu juga bukan dari tangan pak Ganjar yang membagikan," ucap dia.
"Jadi memang tidak cukup alasan untuk dilanjutkan," sambungnya.
Saat ditanya apakah oknum yang menyebar voucher internet gratis tersebut bertujuan melakukan kampanye hitam pada mantan Gubernur Jawa Tengah itu, Hendro menyebut bisa saja.
"Saya tidak tahu, tapi mungkin saja. Namanya pemilu kan biasa seperti itu (black campaign)," tutur dia.
"Setelah itu kan mereka dicari juga tidak ada, yang bagi-bagi itu," imbuhnya.
Baca juga: TPD Ganjar-Mahfud Akan Laporkan Gibran ke Bawaslu, TKD Prabowo-Gibran: Sudah Lapor Baru Kita Counter
Oleh karena itu, Hendro kembali menegaskan.
Semestinya bila ada pelanggaran kampanye, seharusnya Panitia Pengawas (Panwas) yang berada di lokasi sudah bertindak saat itu juga.
"Iya gugur harusnya. Kalau memang itu pelanggaran, saat itu juga panwas harusnya sudah bisa antisipasi," ucap dia.
"Kan nyatanya tidak ditindaklanjuti, itu kan ada laporan dari pihak lain," pungkanya.
Alasan Bawaslu
Sebelumnya, Bawaslu Solo memiliki alasan tidak melanjutkan proses laporan bagi-bagi voucher internet gratis di CFD Solo yang menyeret nama capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo.
Laporan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan laporan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap registrasi setelah pelapor tidak mengirimkan berkas materiil yang harusnya paling lambat diberikan pada hari Selasa kemarin.
Padahal, menurut Poppy, Bawaslu Solo telah memberikan waktu dua hari kerja agar pelapor bisa memperbaiki kekurangan materiil yang diajukan.
Tetapi hingga pada Selasa sore kemarin, tidak ada bukti tambahan yang dikirim oleh pelapor.
Baca juga: Pegawai Sekolah di Medan Diduga Ajak Guru Pilih Prabowo-Gibran
Baca juga: PDIP Tanggapi Santai TMP Mundur Ikuti Jokowi: Dinamika Politik Biasa
“Sampai tanggal 16 Januari 2024 pukul 16.00 WIB, tidak ada perbaikan syarat materiil baik datang ke kantor atau email kita cek tidak ada,” ucap dia.
Sebagai informasi, Bawaslu Solo sebelumnya telah meminta pelapor untuk melengkapi bukti materiil laporan agar bisa diregistrasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
“Karena terlapornya itu Pak Ganjar bukan relawan. Jadikan harus ada sinkron yang konkret terlapor dan bukti yang diberikan pelapor," terang dia.
"Yang menunjukkan bahwa terlapor melakukan kegiatan seperti yang didugakan Terlapornya jelas capresnya bukan relawannya,” imbuhnya.
Setelah laporan tersebut tidak dilanjutkan prosesnya, Poppy menjelaskan pihaknya akan mengumumkannya ke papan pengumuman dan juga akan mengirimkan surat pemberitahuan pembatalan laporan kepada pelapor.
“Hari ini status laporan kita umumkan di papan pengumuman maupun diberikan kepada pelapor,” tutupnya.
Kata Ketua Panitia
Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dituding melakukan pelanggaran kampanye setelah video bagi-bagi voucher interetnya beredar di Car Free Day (CFD) Solo.
Ketua Panitia Muchus Budi R pun membantah bahwa pihaknya yang membagikan voucher saat Car Free Day, Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 24 Desember 2023 silam.
“Nggak ada (bagi-bagi voucher). Nggak ada (ajakan). Saya tahu betul CFD tidak boleh kegiatan politik. Mas Ganjar dan Mbak Atikoh hanya ingin olahraga menyapa warga,” jelasnya, Jumat (12/1/2024).
Anggota Komunitas Masyarakat Peduki Demokrasi, Indra Wiyana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu Kota Solo.
Baca juga: Kronologi Warga Klaten Laporkan Ganjar ke Bawaslu Buntut Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo
Menurut Indra Wiyana, dalam video tersebut Ganjar dan para relawan membagikan voucher.
Hal ini pun seketika dibantah oleh Muchus. Muchus sendiri merupakan salah satu yang mengomandoi relawan di tingkat daerah.
Ia pun merasa tidak mengarahkan relawan untuk melakukan hal ini.
“Relawan apa? Saya juga nggak tahu. Direktur relawannya kan saya. Kalau saya mengerahkan relawan pasti saya tahu. Tapi nggak ada saya nggak mengerahkan siapa pun,” jelasnya.
Ia sendiri juga ikut mengawal Ganjar dan istrinya, Siti Atikoh jalan-jalan di CFD Jalan Slamet Riyadi dari awal hingga akhir.
Mereka berjalan dari Purwosari hingga perempatan Gladak.
“Murni olahraga dan menyapa warga. Saya ngawal di titik awal Purwosari nempel terus sampai di Gladak. Nggak ada itu Mas Ganjar bagi-bagi voucher,” terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Bawaslu Tak Lanjutkan Proses Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD Solo
Sepanjang jalan pun semua aktivitas dilakukan serba spontan.
Mulai dari bermain pingpong dengan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo hingga sarapan nasi liwet.
“Sampai di Gereja St. Petrus saya bilang gereja besar di Solo. Belok jalan lagi. Pak Rudy pingpong di Loji Gandrung depan OJK. Gabung wae pertandingan. Spontan. Pak Ganjar belum sarapan langsung di Sriwedari. Disiapin nasi liwet,” jelasnya.
Terkait dengan pelaporan ini, ia pun menghormati setiap hak warga negara untuk melaporkan. Ia pun berharap Bawaslu bekerja secara profesional.
“Ya biar diproses dulu dikaji dulu sama Bawaslu. Kita ikut proses Bawaslu. Belum ada (pemberitahuan resmi). Kami pada prasangka baik bahwa Bawaslu memproses semua dengan profesional. Kita tunggu aja,” terangnya.
Alasan Laporan Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD Solo Tak Lanjut: Tidak Kirim Perbaikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Bawaslu Tak Lanjutkan Proses Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD Solo |
![]() |
---|
Ganjar Dituding Bagi Voucher Saat CFD Solo, FX Rudy Tegaskan Ganjar-Siti Atikoh Cuma Olahraga |
![]() |
---|
Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD, Bawaslu Kembalikan Laporan, Ada Perbaikan Syarat |
![]() |
---|
Ganjar Dituding Bagi Voucher Saat CFD Solo, Ketua Panitia Sebut Ganjar Cuma Sapa Warga dan Olahraga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.