Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

107 Pengendara Motor Berknalpot Brong di Klaten Ditilang via ETLE, Ini Alasannya

Totalnya ada 107 kendaraan yang terjaring tilang dengan ETLE saat itu. Penindakan tersebut dilakukan oleh Sat Lantas dan juga Polsek Jajaran.

TribunSolo.com / Septiana Ayu
Ilustrasi ETLE 

"Mari saling menghormati sesama pengguna jalan dan masyarakat lainnya. Berkendara dengan santun, jangan mengganggu dengan suara knalpot yang keras. Kasihan ada warga yang sakit, ada anak kecil yang butuh istirahat," tambahnya.

Sementara itu, Polres Klaten masih terus menggelar razia kendaraan berknalpot tidak standar atau brong.

Seperti yang dilakukan pada Rabu (17/1/2024) malam. Razia ini digelar serentak personel polres dan juga polsek jajaran.

Razia knalpot brong yang dipimpin langsung Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni ini diawali dengan apel di Mapolres Klaten yang diikuti oleh para perwira dan anggota Polres Klaten.

Usai apel, personel polres dibagi menjadi 2 tim yang bergerak ke lokasi-lokasi rawan knalpot brong. Sedangkan polsek jajaran melaksanakan kegiatan di wilayah masing-masing.

"Pada malam hari ini kami dari Polres Klaten melakukan kegiatan razia secara serentak dengan sasaran knalpot brong," kata Wakapolres.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 48 kendaraan terjaring razia dan diberikan sanksi tilang. Kendaraan-kendaraan ini kemudian diamankan di Polres Klaten.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved