Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Ilyas Akbar Tak Tahu Calegnya Guru Agama SD di Karanganyar, Dijaring Gegara Pernah Maju Bersama PAN

Ilyas mengaku hanya mengetahui caleg bernama Tarno itu bekerja sebagai wiraswasta dan memiliki toko

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani saat di Kantor Bawaslu Karanganyar, Kamis (18/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani mengaku tidak mengetahui pekerjaan salah satu calegnya bernama Tarno sebagai guru agama SD di Kabupaten Karanganyar yang berstatus PPPK.

Hal itu disampaikan seusai memenuhi undangan Bawaslu Karanganyar, di Kantor Bawaslu Karanganyar, Kamis (18/1/2024).

Ilyas mengatakan dirinya mengetahui pekerjaan Tarno sebagai wiraswasta.

"Yang saya tahu, dia bekerja sebagai wiraswasta dan punya toko," kata Ilyas, Kamis (18/1/2024).

Ilyas mengatakan, saat itu Tarno masuk dalam jaringan pencalegkan Partai Golkar Karanganyar karena dulunya pernah mengalami menjadi peserta Pemilu sebelumnya.

Ia menyebut, Tarno pernah nyaleg di pemilu sebelumnya dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Saya mengenal dia sebelumnya pernah nyaleg di PAN di pemilu sebelumnya di Dapil 2 dan hampir terpilih kala itu," ucap dia.

Baca juga: Dibalik Pengunduran Diri Guru SD yang Nyaleg di Karanganyar, Golkar : Alasan Keluarga

Baca juga: Temuan Bawaslu Karanganyar, Guru SD di Ngargoyoso Terdaftar jadi Caleg, KPU Hingga Golkar Dipanggil

Dia mempertanyakan proses public hearing saat masih berstatus DCS.

Menurutnya, dalam proses DCS hingga penetapan DCT tidak ada sanggahan dari masyarakat.

"Saya masukan ke DCS kemudian publik hearing sampai DCT tidak ada masalah," kata dia.

Dia mengatakan, Tarno mengundurkan diri dari Partai Golkar Karanganyar 13 November 2023.

Ia menuturkan, pengajuan pengunduran diri Tarno kemudian diproses dan SK baru keluar 15 Desember 2023.

"Pengunduran dia dilakukan dengan proses panjang, karena harus menembus Provinsi dan Pengurus Pusat," ujar dia.

"Kalau saya merasa biasa-biasa saja makanya sebuah pemilu Publik Hearing penting, kalau ada kasus ini, semua partai diverifikasi ulang kembali," jelasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved