Viral
Demi Bayar Utang, Pasutri di Purbalingga Korbankan Masa Depan Anak Gadisnya untuk Ritual Pesugihan
Berdalih melancarkan ritual pesugihan, pasangan suami istri di Purbalingga tega menghancurkan masa depan anaknya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM- Berdalih melancarkan ritual pesugihan, pasangan suami istri di Purbalingga tega menghancurkan masa depan anaknya.
RM (54) dan SK (42) ditangkap Polisi atas kasus persetubuhan terhadap anak.
Baca juga: Gantikan Jamal Wiwoho, Mendikbud Ristek Tunjuk Chatarina Muliana Girsang Jadi Plt Rektor UNS
Baca juga: Viral, Bungkusan Kain yang Terapung di Sungai Cirebon Ternyata Mayat, Sempat Tetutup Sampah
RM (54) yang merupakan ayah tiri korban warga Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan tersangka RM menyetubuhi korban yakni anak perempuan atas izin ibu kandungnya.
Alasannya dengan dalih melancarkan proses ritual pesugihan.
Saat itu, tersangka RM yang merupakan ayah tiri korban bercerita kepada SK istrinya tentang ritual pesugihan yang dilakukan gagal karena ada mahluk gaib yang menaruh dendam.
"Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 tahun untuk disetubuhi," ujar Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.
Korban sempat menolak namun tersangka SK terus membujuk anaknya agar mau disetubuhi oleh ayah tirinya.
Dengan alasan agar usaha pesugihan bisa berhasil membayar utang ibunya yang cukup banyak.
Selain itu, apabila korban menolak maka ibunya akan dimarahi dan dipukuli oleh ayah tirinya.
"Korban awalnya sempat menolak permintaan ibunya, namun dengan bujukan dan akibat korban merasa kasihan dengan ibunya akhirnya mau menurutinya," terangnya.
Pengungkapan kasus bermula saat korban berada di rumah neneknya dan tidak mau pulang.
Ia kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialami kepada bibinya.
Kemudian bibi korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga pada tanggal 4 Januari 2024.
"Mendapat laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.