Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo

Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Dosen UIN, Besok Rabu Panggil Saksi Keluarga dari Mataram

JPU sudah mengundang keluarga korban Wahyu Dian Silviani yang akan berangkat dari Mataram ke Sukoharjo.

TribunSolo.com / Istimewa
Dwi Ferianto (23), tersangka kasus pembunuhan dosen UIN Solo diserahkan ke Kejari Sukoharjo, Senin (12/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sidang kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo dengan terdakwa Dwi Feriyanto terus berjalan di Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hendra Oki Dwi Prasetya menjelaskan, saat ini proses persidangan itu dalam tahap pemeriksaan saksi.

Ada sejumlah saksi yang diperiksa.

"Besok Rabu (24/1/2024) pemeriksaan saksi dari keluarga korban," jelasnya, Senin (21/1/2024).

Dia menjelaskan pihaknya sudah mengundang keluarga korban Wahyu Dian Silviani.

Menurutnya pihak keluarga korban sudah menyanggupi akan berangkat dari Mataram ke Sukoharjo.

"Rencananya seperti itu, keluarga mau berangkat dari Mataram," kata dia.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo Kembali Ditunda Satu Pekan, Saksi Polisi Tidak Hadir

Dia menjelaskan, pada sidang sebelumnya, ada dua saksi dihadirkan.

Dua saksi itu merupakan saksi dari Kepolisian yang melakukan penangkapan.

"Kalau terdakwa belum, kita pemeriksaan saksi terlebih dahulu. Keluarga korban ini saksi yang terakhir," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan terdakwa akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi selesai.

Kemungkinan akan dilakukan pekan depan setelah pemeriksaan saksi keluarga korban.

"Nanti giliran terdakwa, ini prosesnya masih panjang," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved