Pemilu 2024
Imbas Cuitan Kampanye Prabowo Subianto di Media Sosial, Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu
Kemhan RI dilaporkan sekelompok organisasi masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI imbas cuitannya di media sosial X .
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Muncul postingan dari akun X milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, @Kemhan_RI yang mengunggah cuitan dengan tagar yang mengarah pada unjuk citra pasangan calon nomor urut 3, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut membuat Kemhan RI dilaporkan sekelompok organisasi masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca juga: Cerita Slamet Widodo, Caleg Disabilitas di Solo, Sisihkan Uang Hasil Jualan Sabun Demi Bisa Kampanye
Organisasi masyarakat mengindikasi ada beberapa permasalahan dari cuitan yang diunggah pada 21 Januari 2024 itu.
Advokat Themis, Ibnu Syamsu Hidayat yang merupakan bagian dari gabungan koalisi mengatakan adanya campur aduk pengelolaan media sosial untuk kepentingan Kemhan secara lembaga yang seharusnya netral dalam pemilu dan kepentingan kampanye Menhan Prabowo sebagai calon presiden.
Cuitan itu juga diduga melanggar pasal 280 ayat 11 huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
”Yang menyebut bawa pelaksana, peserta, dann tim kampanye. Dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan,” ujar Ibnu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (23/12024).
Baca juga: Partai Buruh di Palopo Dicoret dari Peserta Pemilu 2024, KPU: Tak Melaporkan LADK dan RKDK
Ia menjelaskan, cuitan di akun X Kemhan itu jelas berdimensi kampanye sebab secara eksplisit menuliskan tagar #PrabowoGibran2024. Tagar itu diketahui merupakan bagian dari citra diri Prabowo dan Gibran sebagai peserta Pemilu.
Prabowo juga selaku peserta pemilu masuk sebagai subjek larangan pasal 280 ayat 1 karena merupakan peserta kampanye.
Selain itu, pihak pelapor juga menilai meski akun Kemhan dikelola tim, tapi aktivitas digital akun @Kemhan_RI berada di bawah tanggung jawab pimpinan Kemhan RI.
“Akun media sosial Kemhan merupakan fasilitas negara, yaitu sarana komunikasi publik Kemhan RI yang pengelolaannya menggunakan sumber daya negara,” pungkasnya.
Adapun kelompok masyarakat yang melapor ke Bawaslu hari ini terdiri dari Themis, ICW, Perludem, dan PBHI.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.