Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Target PAD Solo 2023 Tak Tercapai, Wawali Teguh Sebut Berimbas Refocusing APBD 2024 hingga Rp150 M 

Pemkot Solo kini melakukan refocusing anggaran. Ini dampak dari tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo di tahun 2023 lalu.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 150 miliar di tahun 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa yang menyebutkan langkah itu merupakan tindak lanjut dari tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo di tahun 2023 lalu.

Ia menambahkan adanya ketidaktercapaian PAD Kota Solo tahun 2023 di sejumlah sektor.

Namun ada pula target yang tercapai yakni retribusi penerangan jalan umum (PJU).

"Ketika di breakdown, dari sektor retribusi rata-rata hanya 80 persen, bahkan ada yang 60 persen. Yang 100 persen cuma retribusi PJU," kata Teguh, Selasa (23/1/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Teguh menjelaskan bahwa untuk tahun ini ada beberapa kegiatan yang dipotong atau ditunda sampai tahun 2025 mendatang. 

"Tidak dipotong habis, ada yang sudah direncanakan nanti bisa kita schedule kembali. Recofusing sekitar Rp150 Miliar. kegiatannya apa saja, saya tidak hafal, masih kita bahas," sambung Teguh.

Baca juga: Kata FX Rudy soal Hubungan Gibran-Teguh di Pemkot Solo : Hubungannya Tidak Harmonis

Tetapi ia menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan bila kegiatan yang ditunda atau dibatalkan ini akan dimasukan kembali pada saat pembahasan APBD-P 2024 dengan melihat pendapatan Kota Bengawan semester awal ini. 

"Kitakan sudah ada Balekambang, nanti rencana berbayar, itu juga nanti jadi sumber PAD, tapi juga memastikan ketika ada loket, harga tiket tidak membenani masyarakat," kata dia. 

Teguh juga memastikan bahwa kegiatan yang dipangkas bukan kegiatan pembangunan atau pemberdayaan masyarakat melainkan kegiatan internal kedinasan. 

"Misalnya kosumsi rapat, perjalanan dinas, atau rapat-rapat yang kemarin di hotel, besok dikantor saja dulu, seperti ini. Kita evaluasi semuanya," ungkapnya.

"Jadi itu nanti merata diseluruh OPD, sehingga program-program yang masuk katergori prioritas untuk masyarakat masih bisa berjalan. Kita rapatkan dulu, kemudian setelah itu baru kita membuat surat pemberitahuan kepada pimpinan dewan," pungkas Teguh. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved