Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penembakan di Colomadu

Penembakan di Colomadu Karanganyar, Usai Habisi Yudha, Pelaku Kabur Pakai Mobil

SRD alias Kopek, tersangka kasus penembakan di Colomadu sempat berusaha kabur dari kejaran polisi setelah insiden di Desa Tohudan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan para pelaku penembakan warga Boyolali di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar di gedung Wira Pratama Polres Karanganyar, Kamis (1/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - SRD alias Kopek, tersangka kasus penembakan di Colomadu sempat berusaha kabur dari kejaran polisi setelah insiden di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada 26 Januari 2024. 

Insiden tersebut mengakibatkan Yudha Bagus Setiawan tewas.

Upaya kabur tersangka diungkapkan Direktur Reskrim Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.

"SRD sempat mencoba kabur," kata dia di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024). 

SRD berusaha kabur dengan menggunakan kendaraan. 

Baca juga: Dari Selongsong Peluru, Sosok Pelaku Penembakan di Colomadu Terungkap, Diburu Hingga ke Kendal

Baca juga: Teka-teki Pistol Milik SRD yang Tewaskan Warga Boyolali di Colomadu, Dibeli dari Seseorang di Klaten

Mobil menjadi kendaraan yang dipakai tersangka untuk melarikan diri.

Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Bayu Satake.

"Tersangka SRD sempat melarikan diri menggunakan mobil," terang dia. 

Upaya kabur tersangka berakhir di Kendal, Jawa Tengah. 

Itu terjadi setelah polisi memburunya pasca hasil balistik keluar.

Tersangka dibekuk pada 28 Januari 2024 pukul 17.30 WIB.

"Kami lakukan pengejaran dan berhasilnya di Kendal," kata Johanson.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved