Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rapat Paripurna DPRD Klaten, Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi

Jawaban Bupati Klaten diwakili Wabup disampaikan pada saat rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (31/1/2024).

Penulis: Ibnu DT | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunsolo.com/Ibnu
Suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klaten terhadap 4 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Klaten, Rabu (31/1/2024). 

Wabup menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah usaha untuk mengembalikan nilai-nilai luhur budaya, memperkaya keberagaman kesenian dan memperteguh jati diri daerah.

Di antaranya dengan melakukan pelestarian kesenian daerah; melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kesenian daerah; mengembangkan berbagai jenis kesenian daerah; memfasilitasi kegiatan event kesenian; melakukan pembinaan kepada sanggar atau paguyuban kesenian daerah; serta meningkatkan sarana prasarana kesenian daerah.

Selanjutnya, mengadakan publikasi dan promosi kesenian daerah; mendorong tumbuhnya industri alat-alat kesenian daerah; memelihara nilai-nilai kesenian daerah yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Klaten; menggali potensi dengan cara membuat kajian-kajian tentang kesenian tradisional yang ada di Kabupaten sekaligus sejarah kesenian; melakukan pembinaan terhadap pelaku seni dan budaya secara berkelanjutan; dan melakukan pendampingan terhadap pelaku seni budaya.

Menjawab pandangan umum terkait kebijakan yang akan dilakukan untuk pemenuhan Rumah Pemotongan Hewan di Kabupaten Klaten, pihaknya telah merumuskan beberapa langkah.

Baca juga: Memasuki Musim Kemarau, Ketua DPRD Klaten Hamenang Imbau Warga Bijak Gunakan Air

"Membuat kandang karantina hewan, apabila ada ternak sapi yang sakit yang bersifat zoonosis untuk diobati oleh petugas dokter hewan rumah pemotongan hewan, dan setelah sembuh dari sakitnya sapi tersebut baru boleh dipotong," jelasnya.

"Membuat tempat perebusan kulit, jeroan, kepala, kaki dan ekor, serta membuat pengecoran halaman di depan pintu kandang penampungan kondisinya tidak becek saat hujan."

Lanjut Wabup, membuat lantai kedap air sebagai tempat pembersihan jeroan (epoxy), perbaikan kusen dan pintu rumah pemotongan hewan, mengurus dokumen sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah.

Menutup penjelasannya, Wabup Yoga dengan penjelasan yang telah dipaparkan diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk masuk ke tahap berikutnya. (*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved