Penembakan di Colomadu
SOSOK SRD, Pelaku Penembakan di Colomadu : Residivis, Pernah Dibui Gegara Punya Senjata Api Ilegal
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan tersangka SRD terakhir kali berurusan dengan hukum pada tahun 2017.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - SRD, pelaku penembakan warga Boyolali di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, ternyata merupakan seorang residivis.
Ya, SRD pernah merasakan dinginnya jeruji besi.
Kali terakhir SRD alias Kopek mendekam di penjara adalah tujuh tahun silam.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan tersangka SRD terakhir kali berurusan dengan hukum pada tahun 2017.
"Tersangka SRD merupakan residivis atau pernah dipenjara," kata Johanson, Kamis (1/2/2024).
Johanson mengatakan tersangka pernah diamankan dan mendapat hukuman pidana dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) secara ilegal.
Kini, dia juga terjerat kasus yang sama, namun ditambah dengan tambahan pasal 338 KUHP yang berbunyi barang siapa yang sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Sebab SRD membuat Yudha, seorang warga Boyolali tewas akibat tembakan dari pistolnya.
"Ancaman pidana untuk tersangka SRD yaitu paling berat hukuman mati ," ucap dia.
Pistol Dibeli dari Klaten
Kasus penembakan di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, yang menewaskan Yudha (32) warga Boyolali masih terus diusut.
Termasuk soal senjata api dalam hal ini pistol universal yang digunakan tersangka hingga menewaskan Yudha.
SRD, tersangka utama, mengaku senjata api miliknya itu diperoleh dengan cara dibeli.
Ternyata pistol itu dibeli oleh seseorang dari wilayah Kabupaten Klaten.
Baca juga: AKHIR Pelarian SRD, Buron Penembakan di Colomadu yang Tewaskan Warga Boyolali Berakhir di Kendal
Direktur Reskrim Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan hal ini diketahui berdasarkan pengakuan tersangka.
"Berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan SRD bahwa senpi tersebut dibeli dari seseorang di wilayah Klaten," ucap Johanson Kamis (1/2/2024).
Johanson mengatakan terkait sosok yang menjual senpi oleh tersangka SRD masih dalam lidik.
"Kita masih mendalami terkait siapa yang menjual senpi ke tersangka SRD," ungkap dia.
Tampang Pelaku Penembakan
Polisi menunjukkan sosok pelaku penembakan warga Boyolali di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).
Salah satu pelaku digiring polisi menggunakan kursi roda ke lokasi rilis.
Pantauan TribunSolo.com, rilis ini dilakukan di salah satu ruang di Gedung Wira Pratama.
Rilis ini digelar Polda Jateng melalui Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum).
Nampak barang bukti sudah diletakan di meja.
Kemudian para pelaku penembakan berjalan ke lokasi rilis sekira pukul 10.00 WIB.
Terlihat dua orang berseragam orange khas tahanan berjalan naik ke atas.
Salah satu dari para pelaku digotong oleh petugas kepolisian saat naik ke atas.
Baca juga: Kasus Penembakan Warga Boyolali hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jakarta
Kasus penembakan warga Boyolali hingga tewas di Colomadu, Karanganyar terungkap.
Polisi akan merilis kasus tersebut hari ini, Kamis (1/2/2024).
Penembakan ini tepatnya terjadi di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy diwakili Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam membenarkan kabar tersebut.
Bakal ada pers rilis soal kasus tersebut hari ini.
"Hari ini (Kamis) akan digelar konferensi pers mengenai rilis kasus penembakan di Colomadu Karanganyar," kata Imam, Kamis (1/2/2023).
Imam mengatakan, rilis kasus tersebut akan disampaikan oleh Polda Jateng.
Ia mengatakan, rencananya rilis akan dimulai pukul 08.00 WIB.
"Rilis lengkap terkait kasus penembakan ini digelar pagi ini, " pungkasnya.
(*)
114 Polisi Siaga di PN Karanganyar, Amankan Sidang Kasus Penembakan di Colomadu |
![]() |
---|
Pelaku & Korban Penembakan di Colomadu, Sama-sama Residivis, Kasus Senjata Api Ilegal dan Perusakan |
![]() |
---|
Buntut Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Juga Selidiki Sosok Penjual Pistol Ilegal |
![]() |
---|
Sebelum Tembak Warga Boyolali hingga Tewas di Colomadu, Pelaku Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.