Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, CFD Sukoharjo 11 Februari 2024 Ditiadakan

Even Car Free Day (CFD) Sukoharjo ditiadakan menjelang tahapan pemungutan suara atau coblosan Pemilu 2024.

|
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com
Alun-alun Setya Negara Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Even Car Free Day (CFD) Sukoharjo ditiadakan menjelang tahapan pemungutan suara atau coblosan Pemilu 2024.

Artinya, pada Minggu (11/2/2024) besok, CFD Sukoharjo ditiadakan Pemkab Sukoharjo

Kebijakan yang diambil oleh Dishub Sukoharjo itu, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tahapan Pemilu 2024.

Pada aturan tersebut, di mana pada tanggal 11 Februari - 13 Februari 2024 merupakan masa tenang. 

Untuk mensukseskan Pemilu 2024, kegiatan CFD untuk sementara ditiadakan.

CFD Sukoharjo 11 Februari 2024
CFD Sukoharjo 11 Februari 2024 (TribunSolo.com / Istimewa)

Baca juga: Besok, Blacius Subono, Pemeran Semar di Kampanye Ganjar-Mahfud Dimakamkan di TPU Bonoloyo Solo

Baca juga: Kampanye Ganjar-Mahfud, Megawati Ingatkan Warga, Jangan Kesengsem Milih Orang Hanya Dikasih Bansos

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro menjelaskan sesuai dengan Peraturan Bupati No 81/2018 tentang hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), dilarang untuk kegiatan politik. 

"Karena sudah memasuki hari tenang Pemilu dan untuk sementara waktu CFD ditiadakan terlebih dahulu," kata Toni, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (10/2/2024). 

Toni menyebut di Sukoharjo ada 2 kawasan HBKB yakni di jalan sekitar alun-alun Satya Negera dan di Jalan Slamet Riyadi Kartasura.

"Dua lokasi itu setiap hari Minggu menjadi lokasi Car Free Day, jadi dua lokasi itu untuk sementara waktu CFD ditiadakan," ujarnya. 

Toni menambahkan, akan menerjunkan anggotanya dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meninjau dua lokasi tersebut. 

Bila mana nanti ditemukan acara politik di dua lokasi itu, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo akan bertindak tegas dengan cara membubarkan acara tersebut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved