Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ambulans Plat Merah di Aceh Digunakan untuk Edarkan Sabu, Kini Diamankan Polisi

Mobil ambulans milik Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, digunakan pengedar sabu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TribunKaltim
Ilustrasi - Sabu 

TRIBUNSOLO.COM - Mobil ambulans milik Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, digunakan pengedar sabu.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga orang pria atas dugaan peredaran sabu.

Baca juga: Pemuda Warga Grogol Sukoharjo Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu saat Razia Knalpot Brong di Solo

Ketiganya adalah yakni AM (29) warga Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, lalu IW (33) warga Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Kemudian MN (36) warga Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

“Awalnya kita terima informasi bahwa mereka kerap mengedarkan sabu-sabu. Jadi, kita dalami informasi, sehingga mengarah ketiga pelaku. Kita tangkap mereka di lokasi terpisah,” jelasnya Minggu (11/2/2024). 

Adapun pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga handphone dan satu ambulans plat merah jenis Toyota Innova serta dua sepeda motor.

Baca juga: Pria Asal Wonogiri Diamankan di SPBU, Ketahuan Kantongi Sabu-sabu, Disimpan Dalam Plastik 

Selain itu, pihaknya juga mendatangi sopir ambulans di Kabupaten Aceh Utara.

Namun, sopir ambulans berinisial TR ini melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Barang bukti yang kita sita satu paket sabu-sabu seberat 1.061 gram. TR ini diduga menjual sabu-sabu. Ketiga orang yang kita tahan ini. TR kami imbau menyerahkan diri,” pungkas Kapolres. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved