Pemilu 2024
Masuk Masa Tenang, Bawaslu Himbau Parpol Tertibkan APK Masing-masing
Bawaslu Kabupaten Klaten menghimbau kepada para partai politik (parpol) agar melakukan penertiban masing-masing terkait alat peraga kampanye (APK).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ahmad Syarifudin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten menghimbau kepada para partai politik (parpol) agar melakukan penertiban masing-masing terkait alat peraga kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan perihal waktu penertiban kepada para peserta pemilu.
"Sudah kami beri himbauan, kemudian kami telah mengirim surat himbauan untuk menertibkan alat peraga kampanye maksimal tanggal 10 Februari," ujar Arif.
Arif mengatakan APK sudah harus ditertibkan sendiri secara mandiri. Sebab hal tersebut merupakan kewajiban pemasang APK.
Baca juga: Jelang Pemilu, Ketua PPK Wonogiri Kota Tersandung Kasus Narkoba
Pihak Bawaslu sendiri juga akan melakukan penertiban hari ini Minggu (11/2/2024) yang dilakukan bersama tim gabungan.
"Kami akan melakukan penertiban juga, tapi mohon maaf apabila mereka (peserta) meminta kembali alat peraga harus ada surat dari parpol selaku peserta pemilu," jelasnya.
Arif berujar bila penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu, maka harus ada surat untuk administrasi dan pihaknya tidak menjamin bila barang APK dalam keadaan utuh.
Baca juga: Di Balik Gagahnya Jembatan Bacem Sukoharjo, Ternyata Lokasi Pembantaian PKI 1965
Selain KPU Kabupaten, pihaknya juga akan mengerahkan panitia pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam). Serta meminta KPU Kabupaten menginstruksikan rekan dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga melakukan penertiban APK, dikarenakan masih di ranah yang sama.
Tak hanya APK, Bawaslu juga menyoroti postingan-postingan sosial media yang berbau kampanye.
"Kami juga sampaikan ke peserta pemilu, untuk men-take down postingan-postingan yang mengandung unsur kampanye," ucapnya.
Pihak Bawaslu juga menggandeng Diskominfo, dalam penanganan penertiban media kampanye di sosial media.
Baca juga: ODGJ Terduga Pembunuh Ibunya di Boyolali Sempat Bikin Saudara Masuk RS
(*)
| Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
|
|---|
| Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
|
|---|
| Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
|
|---|
| Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
|
|---|
| Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.