Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Geger Surat Suara di Arab Saudi Sudah Tercoblos Paslon 02, Bawaslu Sebut Kasusnya Agak Aneh

Usai viralnya video tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri kebenaran duduk perkara ini kepada Panwaslu.

Tangkap layar
Beredar video yang menampilkan pengakuan seorang pria berkopiah di Arab Saudi yang menerima surat suara Pilpres 2024 tercoblos pada kolom Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pengakuan seorang pria berkopiah di Arab Saudi yang menerima surat suara Pilpres 2024 tercoblos pada kolom pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, viral di media sosial.

Video yang beredar di media sosial twitter tersebut tampak pria tersebut membuka lebar-lebar surat suaranya di luar bilik suara sembari menunjukkan kejanggalan tersebut kepada si perekam.

Baca juga: Tidak Dapat Undangan, Apakah Bisa Mencoblos Hanya Pakai KTP di TPS? Ini Jawaban KPU

Sebagai diketahui, akun X @mkurnia1 mengunggah sebuah video di mana surat suara yang mereka terima sudah lebih dulu tercoblos di bagian pasangan calon nomor urut 02. 

Usai viralnya video tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri kebenaran duduk perkara ini kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jeddah.

"Pertama, yang namanya surat suara tidak boleh keluar dari bilik suara. Ini agak aneh, tiba-tiba tadi ada bisa ditampilkan dan direkam," ungkap Bagja kepada wartawan dalam jumpa pers, Minggu (11/2/2024) dilansir dari Kompas.com.

"Kalau surat suara rusak seharusnya berhenti dulu. Kami sampaikan ke KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri) berhenti dulu, 'ini surat suara kok tercoblos', ini harus dihentikan dulu semua. Kalau surat suaranya tercoblos semua berarti itu jadi masalah besar," jelas dia.

 

 


Ia mempersoalkan keadaan seandainya hanya ada satu surat suara tercoblos yang dapat terkonfirmasi, kemudian hal itu "diledakkan ke media sosial" hingga timbul anggapan seluruh proses yang dilakukan KPPSLN bermasalah.

Bagja bilang, video viral yang disebut berasal dari Arab Saudi itu harus diperiksa dengan baik, termasuk lokasi persisnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan soal itu.

Ia mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah selaku perpanjangan tangan KPU di mancanegara.

"Surat suara itu tidak boleh keluar dari bilik suara, kecuali ditampilkan kepada Ketua KPPS. Ini juga kita cek, ini betul/enggak prosesnya? Jangan sampai ini menimbulkan gesekan dan juga isu-isu yang tidak benar," tegasnya.

"Kami yakin KPPS telah melakukan tugasnya dengan baik. Kalaupun kemudian terjadi ya, harus bisa dibuktikan, misalnya, seluruh surat suara pada hari itu, surat suara sudah tercoblos. Nah, ini untuk meminimalisir isu-isu tentang terjadi kecurangan dalam tanda kutip," kata Bagja.

Baca juga: Biodata Satya Graha, Ketua KPU Wonogiri, Dulu Pernah Jadi Senat Mahasiwa Undip

KPU Segera Koordinasi dengan PPLN Jeddah

Komisi Pemilihan Umum bakal segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah, Arab Saudi untuk meminta informasi lebih lanjut soal video surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu. 

"KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun X tersebut," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024). 

Idham mengatakan apabila pemilih mendapatkan surat suara yang masuk dalam kategori rusak karena sudah tercoblos, misalnya, maka mereka dapat melakukan pergantian surat suara satu kali. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved