Pemilu 2024
Geger Surat Suara di Arab Saudi Sudah Tercoblos Paslon 02, Bawaslu Sebut Kasusnya Agak Aneh
Usai viralnya video tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri kebenaran duduk perkara ini kepada Panwaslu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
"Dalam aturan pemungutan suara, apabila surat suara rusak, maka pemilih dapat meminta penggantinya sekali," ia menambahkan
"Dan harusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri)," ia menambahkan.
Lebih lanjut Idham menegaskan pihaknya hendak memastikan apakah video yang diunggah itu direkam saat berada di tempat pemungutan suara luar negeri atau mereka merupakan pemilih yang bakal mencoblos menggunakan metode pos atau surat suara keliling (KSK).
"Ini yang perlu didalami lagi. Saya yakin Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan menindaklanjuti hal ini karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu," pungkasnya.
(Kompas.com/TribunNews.com)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.