Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

HP Ketua PPK Wonogiri yang Terjerat Kasus Ganja Dibidik Bawaslu, Usut Kaos Capres & Uang Rp 136 Juta

Bawaslu Wonogiri mendalami temuan uang Rp 136 juta dan 200 kaos bergambar salah satu capres-cawapres di mobil HBR alias P.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa
Ketua PPK Wonogiri Kota yang tersandung kasus narkoba di Mapolres Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bawaslu Wonogiri mendalami temuan uang Rp 136 juta dan 200 kaos bergambar salah satu capres-cawapres di mobil HBR alias P, Ketua PPK Wonogiri Kota yang tersandung kasus ganja. 

HBR, untuk diketahui, tertangkap basah saat mengambil ganja yang dipesannya secara online pada 9 Februari 2024 di depan sebuah kantor ekspedisi. 

Dalam penangkapan itu, polisi kemudian menggeledah mobil Toyota Avanza hitam miliknya. 

Penggeledahan tersebut menemukan adanya uang Rp 136 juta dan 200 kaos bergambar capres-cawapres. 

Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto menjelaskan berdasarkan keterangan awal dari HBR alias P di Lapas Kelas II B Wonogiri, uang dan kaos itu diterima dari relawan. 

Baca juga: Pengamanan Khusus Gibran pas Coblosan Pemilu di Solo, Kapolresta Solo Sebut Bukan Perlakuan Istimewa

"Kaos katanya dari relawan. Tapi tidak menyebutkan namanya. Paslonnya kaosnya ada 03," kata dia.

"Mengakui itu satu karung kurang lebih 200 pieces," tambahnya. 

Joko mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan uang itu akan digunakan oleh HBR alias P untuk keperluan apa.

Pasalnya pihaknya mengantisipasi upaya penghilangan barang bukti. 

Namun saat disinggung apakah uang itu itu digunakan untuk money politik, pihaknya tak menampik hal itu.

Joko juga memastikan Bawaslu tidak menutup-nutupi kasus tersebut. 

Baca juga: Kotak Suara Keliling, Cara KPU Sukoharjo Sasar Pemilih yang Rawat Inap, Ider Setelah Pukul 12.00 WIB

"Ini bukan karena kita menutup-nutupi. Tapi untuk kepentingan penelusuran lebih lanjut," jelasnya. 

Sementara itu, saat disinggung apakah Bawaslu sudah mengecek handphone milik pelaku yang dimungkinkan digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, pihaknya belum memegang handphone itu. 

Pasalnya handphone milik pelaku masih dibawa oleh Polres Wonogiri sebagai barang bukti kasus narkoba.

Joko menyebut pihaknya perlu memimjam handphone tersebut. 

"Kontak dengan siapa, kontak tentang apa kan bisa mengetahui," ujarnya. 

Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Wonogiri untuk meminjam barang bukti tersebut.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved