Pemilu 2024
'Lega Bisa Memilih', Kelegaan Narapidana di Sragen usai Nyoblos Pemilu 2024
Ratusan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Sragen juga turut menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Narapidana melihat papan informasi Pemilu 2024 yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Sragen, Rabu (14/2/2024).
Terpisah, narapidana lainnya yakni AZP yang merupakan warga Sragen mendapatkan 5 surat suara.
AZP mengaku mendapat perlakuan yang sama, meski mencoblos di dalam Lapas.
"Senang saja, bisa menyalurkan hak pilih, dapat perlakuan yang sama," tambahnya.
AZP sendiri dihukum atas kasus penganiayaan.
Ia divonis 6 tahun penjara, dan kini ia sudah menjalani masa hukuman selama 2 tahun.
Terdapat 2 TPS khusus yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Sragen, yakni TPS 901 dan TPS 902.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.