Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

'Lega Bisa Memilih', Kelegaan Narapidana di Sragen usai Nyoblos Pemilu 2024

Ratusan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Sragen juga turut menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Narapidana melihat papan informasi Pemilu 2024 yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Sragen, Rabu (14/2/2024). 

Terpisah, narapidana lainnya yakni AZP yang merupakan warga Sragen mendapatkan 5 surat suara. 

AZP mengaku mendapat perlakuan yang sama, meski mencoblos di dalam Lapas

"Senang saja, bisa menyalurkan hak pilih, dapat perlakuan yang sama," tambahnya. 

AZP sendiri dihukum atas kasus penganiayaan. 

Ia divonis 6 tahun penjara, dan kini ia sudah menjalani masa hukuman selama 2 tahun. 

Terdapat 2 TPS khusus yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Sragen, yakni TPS 901 dan TPS 902.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved