Pemilu 2024
Sosok 'T' Yang Dipanggil Bawaslu, Buntut Kasus Ketua PPK Wonogiri, Ternyata Komisioner KPU Wonogiri
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyebut pihaknya menerima surat pemanggilan oleh Bawaslu Wonogiri yang ditujukan kepada satu Komisioner KPU Wonogiri
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyebut pihaknya menerima surat pemanggilan oleh Bawaslu Wonogiri yang ditujukan kepada satu Komisioner KPU Wonogiri, Selasa (13/2/2024).
Pemanggilan itu berkaitan dengan temuan uang ratusan juta dan ratusan kaos bergambar salah satu capres-cawapres di mobil milik eks Ketua PPK Wonogiri Kota, HBR alias P yang tersandung kasus narkoba.
"Tadi pagi kami menerima surat panggilan dari Bawaslu kepada salah satu komisioner. Inisial T," jelasnya, Selasa (13/2/2024).
Satya menjelaskan pemanggilan itu bertujuan untuk klarifikasi.
Menurut Satya, nama seorang komisioner itu kemungkinan disebut saat pemeriksaan terhadap HBR alias P oleh Bawaslu.
Baca juga: Mau Anies, Prabowo, atau Ganjar Presidennya, Luhut Bakal Menolak Jika Ditawari jadi Menteri
Dia memastikan KPU Wonogiri mendukung penuh penanganan kasus dugaan pelanggaran Pemilu itu.
Namun pihaknya juga berfokus ke pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik.
"Menegaskan kembali, mengingatkan kembali, kami keluarkan surat juga hari ini terkait netralitas dan integritas penyelenggara pemilu, sudah kami share juga," jelasnya.
Satya menegaskan pihaknya menghormati proses penelusuran kasus yang sedang ditangani oleh Bawaslu.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Gibran Mencoblos, Dapat 110 Suara
Pihaknya berfokus memastikan seluruh penyelenggara pemilu bersifat netral.
Disinggung soal legitimasi hasil pemilu usai munculnya kasus itu, Satya menyebut sistem penyelenggaraan pemilu sudah terbangun dengan baik dan penyelenggara pemilu bukan satu atau dua orang.
"Sistem ini kan sudah terbangun dengan baik, dengan legitimate artinya ada prosesi rekapitulasi, kemudian ada saksi-saksi partai, ada masyarakat yang mengontrol, media juga," kata Satya.
"Legitimate atau tidak, bukan tergantung satu dua orang oknum yang kemudian menggunakan jabatannya untuk tindak pidana pemilu yang dilakukan satu dua orang. Bukan kemudian menjadi hasilnya terdelegitimasi," imbuh Satya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.