Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Komisioner KPU Wonogiri Tak Penuhi Panggilan Kedua Bawaslu, Baru Pantau Pengiriman Kotak Suara

Komisioner KPU Wonogiri berinisial T kembali tak memenuhi panggilan Bawaslu Wonogiri perihal klarifikasi kasus dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Kantor Bawaslu Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Komisioner KPU Wonogiri berinisial T kembali tak memenuhi panggilan Bawaslu Wonogiri perihal klarifikasi kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan HBR, Ketua PPK Wonogiri yang telah diberhentikan beberapa waktu lalu. 

Itu merupakan panggilan kedua yang dilayangkan Bawaslu Wonogiri kepada T.

Surat pemanggilan kedua terhadap T dilayangkan pada 14 Februari 2024. 

Namun, hingga Kamis (15/2/2024) sore, T belum juga nampak di Kantor Bawaslu Wonogiri

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha menyampaikan bila T masih bertugas. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Anggota KPPS Penjaga Meja Tinta TPS 11 Batur Klaten Meninggal Dunia

T bertugas melakukan monitoring pengiriman kotak suara. 

"Masih bertugas, ada surat tugasnya," ucap dia saat ditemui TribunSolo.com.

Untuk diketahui, HBR memiliki uang Rp 136 juta dalam sejumlah amplop beragam ukuran yang ditemukan pada 9 Februari 2024. 

Tidak hanya itu sekarung kaos bergambar capres-cawapres bernomor urut 03 juga ditemukan. 

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Tanggapi Soal Ganjar-Mahfud Kalah di Kandang Banteng: Itu Anomalinya

Dua barang tersebut ditemukan dalam mobil Toyota Avanza yang dimiliki HBR.

Itu pun bermula dari polisi yang menangkap basah HBR setelah bertransaksi narkoba jenis ganja.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 113 gram ganja kering.

Narkotika tersebut dibeli HBR secara online. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved