Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

KPU Sragen Putuskan Pemungutan Suara Ulang di TPS 05 Desa Tenggak Digelar Minggu 18 Februari

KPU Sragen memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang di TPS 05 Desa Tenggak aman dan surat suara sudah tersedia.

TribunSolo.com / Septiana Ayu
ILUSTRASI : Bilik Suara Pemilu 2024 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen akan menggelar pemungutan suara ulang di TPS 05 Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen pada Minggu (18/2/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Sragen, Prihantoro PN.

"Pemungutan suara ulang di TPS 05 Desa Tenggak akan dilakukan nanti tanggal 18 Februari," katanya kepada TibunSolo.com, Jumat (16/2/2024).

"Iya sengaja diadakan hari Minggu, berdasarkan hasil pleno kami," tambahnya.

Ia memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang di TPS 05 Desa Tenggak aman.

Termasuk, surat suara juga sudah tersedia.

"Logistik aman, surat suara juga sudah tersedia," ujarnya.

Baca juga: Warga Sleman Ikut Nyoblos, Coblosan di TPS 05 Desa Tenggak Sragen Diulang dalam 10 Hari ke Depan

Baca juga: Kronologi Pemilih Sleman Bisa Nyoblos di TPS 05 Tenggak Sragen : Sebagian Petugas KPPS Tak Dilokasi

Diketahui, proses pemungutan suara di TPS 05 Desa Tenggak harus diulang, karena ada seorang pemilih yang tidak masuk DPT, DPTb, maupun DPK tapi mencoblos di TPS tersebut.

Pemilih tersebut berasal dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang belum mengurus pindah TPS.

Namun, oleh KPPS, pemilih tersebut tetap diberikan surat suara hanya dengan menunjukkan KTP saja.

Pemilih itu hanya menerima surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden.

Pemilih tersebut sudah mencoblos, bahkan sudah memasukkan surat suara ke kotak suara.

Oleh saksi dan pengawas TPS, temuan tersebut dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sragen.

Dan Bawaslu Sragen menyarankan agar dilakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut.

Pemungutan suara ulang hanya dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden saja.

Diketahui, jumlah DPT di TPS 05 Desa Tenggak tercatat sebanyak 255 orang.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved