Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Bawaslu Jateng Sebut Ada Sejumlah TPS yang Melakukan Pemungutan Suara Ulang, Termasuk di Solo Raya

Bawaslu Jateng menyebut sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tesebar di beberapa kabupaten/kota melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 32 Makamhaji Sukoharjo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (18/2/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Bawaslu Jateng menyebut sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tesebar di beberapa kabupaten/kota melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Koor Divisi Humas Bawaslu Jateng Sosiawan menyebut ada sejumlah alasan TPS di Jawa Tengah harus melakukan PSU.

Alasan pertama adalah karena banyak pemilih luar kota yang langsung datang ke TPS dan memberikan suaranya tanpa prosedur yang sesuai.

Baca juga: TPS di Boyolali yang Harus Coblos Ulang Dua Kali Lipat Dibanding 2019, Ini Sebabnya

Menurut Sosiawan, pemilih yang berasal dari luar domisilinya wajib masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan akan diberikan kartu.

Selain itu, banyak juga DPTb yang mendapatkan semua kartu suara. Padahal seharusnya, hanya diberikan beberapa saja karena ada yang berbeda daerah pemilihan (dapil).

"Maka jalan terbaiknya menurut kami ya dilkukan pemungutan suara ulang. Ada juga kesalahan memasukkan jenis-jenis kartu sesuai dengan kotak suaranya. Ini juga sebuah kesalahan," ungkap Sosiawan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: KPU Pastikan Tak Ada Kesalahan Lagi di Coblosan Ulang TPS 32 Makamhaji

Ada 13 kabupaten/kota di Jateng yang diminta melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (18/2/2024) atau hari ini.

Ada 22 TPS yang tersebar di di 13 kabupaten/kota itu, yaitu Boyolali, Jepara, Kebumen, Kabupaten Magelang, Purbalingga, Pemalang, Purworejo, Rembang, Sragen, Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Wonosobo, dan Kota Tegal.

Daftar TPS yang lakukan PSU di Jateng:

4 TPS di Rembang
4 TPS di Pemalang
3 TPS di Boyolali
2 TPS di Wonosobo
1 TPS di Kota Tegal
1 TPS di Jepara

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta DPR Segera Panggil KPU untuk Klarifikasi Dugaan Kecurangan Pemilu

1 TPS di Kebumen
1 TPS di Kabupaten Magelang
1 TPS di Purbalingga
1 TPS di Purworejo
1 TPS di Sragen
1 TPS di Sukoharjo
1 TPS di Kabupaten Tegal.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved