Aksi Penembakan di Klaten
PELAKU Penembakan di Wedi Klaten Ternyata Residivis Kasus Serupa
Ia mengatakan, ada 2 pelaku dalam peristiwa ini, dan sementara pihak kepolisian telah menahan 1 pelaku.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ahmad Syarifudin
Laporan Wartawan Tribun Solo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi menjelaskan salah satu pelaku penembakan dan penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten telah tertangkap. Ia merupakan residivis kasus penganiayaan.
"Ya, kejadiannya hari Jumat (16/2/2024)," ujar Yulianus kepada TribunSolo.com, Minggu (18/2/2024).
Ia mengatakan, ada 2 pelaku dalam peristiwa ini, dan sementara pihak kepolisian telah menahan 1 pelaku.
Baca juga: Pelaku & Korban Penembakan di Colomadu, Sama-sama Residivis, Kasus Senjata Api Ilegal dan Perusakan
"1 pelaku sudah ditangkap, usia dewasa," paparnya.
Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah menambahkan korban berinisial S (22) berasal dari Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
"Korban di tembak dengan pelaku 1 sebanyak 3 kali dan pelaku 2 juga sama, mengani tubuh korban," ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengusut motif dan pencarian pelaku yang belum tertangkap.
Sementara polisi telah mengamankan kendaraan motor yang dipakai pelaku, 1 butir peluru gotri, dan kaos oblong warna hitam. (*)
| Sosok D, Pelaku Penembakan di Klaten, Residivis yang Keluar Penjara 2021 |
|
|---|
| Pelaku Penembakan di Klaten Tak Tahu, Rekan Ambil Senjata di Dashboard Motor, Tembak Korban 3 Kali |
|
|---|
| 'Saya Tidak Suka Dengan Korban', Pengakuan 'D', Pelaku Penembakan di Klaten |
|
|---|
| Diburu Polisi, Rekan 'D' Pelaku Penembakan di Klaten, Sempat Lepaskan 3 Kali Tembakan ke Korban |
|
|---|
| Tembak Warga Bayat, 'D' Pelaku Penembakan di Klaten Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-penembakan_20170605_233507.jpg)